Komisi IV DPRD Tabanan Gelar Raker terkait Kejanggalan di Panti Asuhan
Tabanan, Baliglobalnews
Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tabanan menggelar rapat kerja bersama dengan pengelola Yayasan Gayatri Widya Mandala di Ruang Rapat DPRD Tabanan pada Senin (14/7/2025).
Rapat ini merupakan tindak lanjut dari kunjungan lapangan Komisi IV ke panti asuhan yang berlokasi di Desa Delod Peken, Kecamatan Tabanan, pada (26/6/2025) lalu. Rapat ini juga bertujuan untuk melakukan pembinaan terhadap 19 panti yang ada di Kabupaten Tabanan.
Ketua Komisi IV DPRD Tabanan I Gusti Komang Wastana mengatakan bahwa rapat ini fokus pada penguatan sistem pelayanan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) yang disebut dengan Panti asuhan. “Dalam rapat ini, kami tidak ada mengadili siapapun dan panti manapun, kami hanya ingin memperkuat memperkuat sistem pelayanan panti sebagai LKS. Sehingga nantinya mekanisme yang ada di panti asuhan yang ada di Kabupaten Tabanan berjalan dengan baik,” ujarnya.
Menurut Wastana, keberadaan panti sangat penting, namun pengelolaan yang tidak sesuai standar harus ditindak. Komisi IV juga menyoroti pentingnya rasio pengasuh dan anak asuh yang ideal, serta kesehatan dan kapasitas psikologis para pengasuh. “Panti itu bagus. Cuman para pengasuh panti ini perlu dicek secara fisik dan mental. Jika ada penyakit menular atau gangguan psikologis, tentu berbahaya bagi anak-anak asuh,” katanya.
Dia menyebutkan pemeriksaan kesehatan dan psikologis bagi pengasuh harus dilakukan secara menyeluruh di semua panti yang ada di Tabanan. “Total ada 19 panti di Tabanan, semua pengasuh di panti-panti tersebut ke depannya harus dilakukan pemeriksaan kesehatan secara rutin,” tegasnya.
Komisi IV juga menyoroti laporan adanya kekerasan terhadap anak, baik secara verbal maupun fisik, serta kaburnya beberapa anak dari panti. Hal ini menjadi bahan pertimbangan penting dalam proses evaluasi perpanjangan izin operasional yayasan oleh Dinas Sosial Kabupaten dan Provinsi.
Terkait temuan Komisi IV ketika sidak ke Yayasan Gayatri beberapa waktu lalu, Ketua Yayasan Gayatri Widya Mandala, Wiwin Sri Pujiastuti menjelaskan, saat ini panti mengasuh 23 anak serta menampung 40 anak titipan (day care). Mereka diasuh oleh enam pengasuh, termasuk dirinya dan suami.
Terkait temuan makanan kadaluwarsa, Wiwin menjelaskan bahwa kegiatan memilah makanan di gudang dilakukan secara berkala untuk memastikan hanya makanan layak konsumsi yang diberikan kepada anak-anak. Dia juga menegaskan bahwa yayasan menerapkan aturan tegas demi membentuk karakter anak, seperti larangan berbohong, pacaran, dan mencuri. “Kami berharap klarifikasi ini dapat meluruskan informasi yang beredar agar tidak berdampak negatif pada anak-anak yang masih kami asuh,” ungkapnya.
Hasil rapat tersebut akan menjadi bahan evaluasi bagi instansi terkait, khususnya Dinas Sosial dalam mempertimbangkan kelanjutan izin operasional Yayasan Gayatri Widya Mandala.
Komisi IV berharap seluruh panti di Tabanan mendapat perhatian dan pengawasan menyeluruh demi menjamin hak-hak anak terpenuhi secara layak. (bgn020) 25071412