Komisi IV DPRD Badung Tak Keluarkan Rekomendasi PTM
Mangupura, Baliglobalnews
Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung memutuskan tidak mengeluarkan rekomendasi tentang pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM).
Hal itu diputuskan dalam rapat internal Komisi IV DPRD Badung yang dipimpin Ketua Komisi IV, I Made Sumertha, di ruang Rapat Komisi IV DPRD Badung, Puspem Badung, pada Senin (27/9).
Sumerta usai rapat mengatakan rapat tersebut menindaklanjuti surat Disdikpora tentang PTM, dimana Disdikpora Badung memohon rekomendasi terkait akan dimulainya PTM.
“Dengan keluarnya surat terakhir Inmendagri no 43/21 ttg PPKM level 3, SE Gubernur dan Bupati Badung nomor 420/3734/Sekda terkait dengan kegiatan PTM di tengah PPKM level 3, kita dari Komisi 4 tidak akan membuat rekomendasi,” katanya.
Menurut Sumerta, dalam Inmendagri dan SE Gubernur dan Bupati sudah sangat jelas terkait pelaksanaan PTM. “Kesiapan sekolah sudah sangat siap, vaksin guru sudah hampir semuanya, sudah 98 persen sudah vaksin. Kita dorong Disdikpora tetap bersinergi dengan tim Covid di masing-masing desa/kelurahan dan satgas sekolah,” katanya.
Namun, kata dia, sewaktu-waktu apabila ada anak didik atau guru yang terpapar Covid-19, PTM dapat dihentikan, menyusul tracing dan isoter.
Komisi IV, kata dia, hanya akan mendorong Disdikpora agar membuat SOP pelaksanaan PTM terkait protokol kesehatan dibuat dengan jelas. Dia mencontohkan bagaimana siswa masuk ke sekolah, siapa petugas di gerbang sekolah ketika siswa datang, kantin tidak boleh buka. “Itu (SOP) yang kita dorong agar dibuat lebih jelas,” katanya. (bgn003)21092701