Komisi IV DPRD Badung Rapat Kerja dengan Kepala Disdikpora
Mangupura, Baliglobalnews
Komisi IV DPRD Badung menggelar rapat kerja dengan Kepala Disdikpora Setda Badung, I Gusti Made Dwipayana, di Ruang Gosana II Sekretariat DPRD Puspem Badung pada Selasa (21/11/2023).
Rapat kerja yang dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Badung, Made Suwardana, didampingi Anggota DPRD Wayan Edi Sanjaya dan Gede Aryantha menyikapi adanya viral beredar di media sosial seorang guru di SMPN 2 Kuta menghukum potong rambut siswa yang dinilai membandel. Hal itu berbuntut pelaporan guru tersebut ke Polres Badung.
“Kita tidak mau ada benturan atau celah untuk kita melakukan kesalahan. Jadi biar tatib itu jelas mengatur apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan siswa. Itu pun mengikat para guru, seandainya aturan itu terlalu keras. Kita juga bisa memberikan teguran. Jadi aturan itu dibuat agar guru dan murid sama-sama bisa memahami menghormati. Sekolah hanya lebih menekankan terhadap bimbingan dan konseling saja,” kata Suwardana usai memimpin rapat kerja.
Sementara Kadisdikpora, Dwipayana, mengatakan sedang menyusun tatib sekolah yang lebih bersahabat dengan anak-anak. “Kita mengacu kepada Undang-undang Perlindungan Anak, lebih bersahabat dengan anak-anak. Orang bilang lebih kekinianlah untuk menghindari adanya kekerasan, seperti yang disampaikan oleh Ketua tadi zaman dulu adanya siswa dipukul dengan penggaris, Jadi kita bikin yang sangat-sangat bersahabat,” katanya.
Ketika ditanya apakah tatib yang disusun dapat mendisiplinkan siswa, dia menegaskan disiplin harus dilaksanakan di sekolah. “Makanya hukuman penerapan disiplin itu kita atur. Kalau salah, guru tidak boleh bertindak kekerasan, tetapi kita bikinkan hukuman seperti sekarang, modelnya diperingati pertama, diperingati kedua dan peringatan ketiga. Kalau tidak mau berubah ya kita pulangkan kepada orangtuanya. Cara-cara seperti itu yang akan kita tempuh. Jadi tidak ada lagi istilah dipukul, dipotong rambutnya,” katanya.
Disinggung adanya kotak pengaduan, Dwipayana menyebutkan sebenarnya di sekolah sudah ada kotak pengaduan, di website sekolah juga ada. “Silakan dipakai fasilitasi itu. Kalau tidak mau mengadu ke sekolah, ke Pemda juga bisa, link pengaduan kita ada, di Dinas Pendidikan ada, di Pemkab Badung juga secara umum ada pengaduannya. Silakan manfaatkan fasilitas itu,” katanya. (bgn003)23112104

