Komisi II DPRD Tabanan Kunjungi Agen dan Pangkalan LPG 3 Kg, Temukan Masalah Distribusi
Tabanan, Baliglobalnews
Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tabanan bergerak cepat menanggapi keluhan masyarakat terkait kelangkaan LPG 3 kilogram di wilayahnya pada Selasa (4/2/2025).
Komisi II DPRD Tabanan mengunjungi dua lokasi penting. Pertama, pangkalan gas berbendera PT Pancoran Mas di Jalan Gatot Subroto, Desa Banjaranyar, Kecamatan Kediri. Selanjutnya, rombongan bertolak ke agen PT Nyuh Gading Sanjiwani di Jalan Mawar, Desa Delod Peken, Kecamatan Tabanan.
Dari kunjungan tersebut, Ketua Komisi II DPRD Tabanan, I Wayan Lara menemukan fakta bahwa distribusi gas dari Pertamina ke agen dan pangkalan di Tabanan berjalan lancar. Namun, masalah muncul akibat surat edaran Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang melarang pengecer menjual gas elpiji 3 kg sejak (1/2/2025).
“Sebab itu, ketersediaan LPG 3 kilogram di tingkat pengecer menjadi langka, sehingga masyarakat kesulitan untuk mendapatkan gas tersebut. Masyarakat yang ingin mendapatkan gas elpiji harus ke pangkalan yang letaknya jauh, sehingga ini menyulitkan,” katanya.
Dia menyebutkan kunjungan tersebut sebagai tindak lanjut dari instruksi dari Presiden RI Prabowo Subianto melalui Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan Presiden RI Prabowo Subianto telah menginstruksikan kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia bahwa pengecer boleh berjualan LPG 3 kg. “Dengan adanya pemberitaan tersebut, kami di dewan menindaklanjuti dengan melakukan koordinasi dengan agen dengan menindaklanjuti pemberitaan tersebut, supaya dibuatkan kembali surat edaran yang menyatakan jika masyarakat sudah boleh lagi membeli gas di pengecer,” ujarnya.
Lara menyebutkan pangkalan yang belum berani menjual ke pengecer, karena belum adanya surat edaran terbaru. Dia menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi lebih lanjut kepada pihak agen dan pangkalan, supaya per hari Selasa (4/2/2025) atau Rabu (5/2/2025) sudah bisa mengirimkan gas melon ke pengecer, walaupun belum ada surat edaran. “Karena saat ini masyarakat sudah kesusahan mencari gas melon di tingkat pengecer. Jadi kami harap agen dan pangkalan yang ada di Kabupaten Tabanan segera berkoordinasi walaupun belum ada surat edaran terbaru,” katanya.
Komisi II DPRD Tabanan berharap agar agen dan pangkalan dapat segera menindaklanjuti koordinasi tersebut dan kembali menyalurkan LPG 3 kg ke pengecer, sehingga masyarakat dapat lebih mudah mengakses gas tersebut. Pihaknya juga akan terus mengawasi perkembangan situasi ini dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan ketersediaan gas elpiji 3 kg di masyarakat tetap terjaga. (bgn020)25020412