Media Informasi Masyarakat

Komisi II DPRD Badung Minta Tunda Penerapan Ganjil Genap

Mangupura, Baliglobalnews

Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung meminta agar penerapan kebijakan pemberlakuan tanda nomor kendaraan bermotor ganjil genap masuk objek wisata di Bali, khususnya Kuta agar ditunda.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi II DPRD Badung, IGA Anom Gumanti, usai memimpin rapat kerja dengan jajaran eksekutif, yakni Dinas Pariwisata, Dinas Perhubungan, dan Diskominfo, terkait penerapan ganjil genap dan aplikasi PeduliLindungi di Ruang Rapat Gosana II DPRD Badung, pada Senin (27/9).

Anom Gumanti yang berasal dari Kuta menyatakan bahwa pantai adalah ruhnya orang Kuta. Bagi masyarakat, pantai bukan hanya tempat untuk bersantai, juga pelaksanaan prosesi upacara.

Selain itu, dia menilai saat ini Kuta tidak seperti dulu, dimana kemacetan menjadi keseharian. “Sekarang ini Kuta masih sangat lengang, beda dengan dulu. Ini kan baru akan dibuka, baru menggeliat, belum ada kemacetan. Hal ini juga sudah disampaikan Bendesa Adat Kuta, belum waktunya untuk menerapkan ganjil genap,” katanya.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan Kabupaten Badung itu menyarankan agar ada kebijakan lain. Dia menyebutkan membatasi orang masuk pantai. “Kalau di Pantai sudah penuh, akses masuk kita tutup. Wisatawan kan belum masuk ni. Nanti kalau penerbangan asing sudah buka dan pada Desember nanti misalnya Kuta mulai ramai, barulah dipertimbangkan untuk menerapkan ganjil genap,” katanya.

Terkait dengan penerapan aplikasi PeduliLindungi, itu merupakan kebijakan Pemerintah Pusat yang tidak bisa ditawar. Dia minta dinas terkait, terutama Diskominfo untuk membantu masyarakat dalam pemasangan QR Code PeduliLindungi agar masyarakat, terutama di daerah tujuan wisata, tidak lama menunggu  (bgn003)21092702

Comments
Loading...
Get started with Rytr AI for desktop.