Media Informasi Masyarakat

Komisi I DPRD Tabanan Sepakati Penerapan PPPK Penuh Waktu untuk Atasi Masalah Non-ASN

Tabanan, Baliglobalnews
Komisi I DPRD Tabanan menggelar rapat kerja (raker) bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tabanan di ruang rapat DPRD Tabanan, pada Kamis (2/1/2025). Raker menyepakati penerapan sistem Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu.
Keputusan itu diambil setelah dilakukan pembahasan mendalam terkait mengatasi permasalahan non-ASN di lingkungan Pemerintah Tabanan (Pemkab) Tabanan yang tidak lolos rekrutmen PPPK.
Ketua Komisi I DPRD Tabanan I Gusti Nyoman Omardani mengatakan tujuan raker tersebut untuk menjawab segala permasalahan terutama dari peserta PPPK yang tidak lolos seleksi tahap 1 dan tahap 2 nanti.
“Kami mencari solusi dari raker ini bagi para peserta PPPK yang belum berhasil lolos seleksi tahap 1. Kami ingin memastikan bahwa potensi mereka dapat terus dimanfaatkan secara optimal,” ujarnya.
Menurut Omardani, hal yang penting adalah perjuangan potensi untuk mengangkat mereka yang belum lulus dalam rekrutmen PPPK tahap satu dan dua untuk menjadi tenaga penuh waktu. Dari data yang kami miliki, ada sekitar 1.985 orang yang belum mendapatkan formasi pada tahap pertama.

“Untuk merealisasikan hal ini, kami telah melakukan koordinasi dengan Bappeda dan Bakeuda. Berdasarkan perhitungan kami, anggaran yang dibutuhkan untuk mengangkat 1.985 orang tersebut menjadi PPPK penuh waktu sekitar Rp20 miliar. Anggaran ini akan kita usulkan dalam anggaran perubahan tahun 2025,” katanya.
Omardani juga menyebutkan untuk potensi rekrutmen tahap kedua sekitar 968 peserta yang belum mendapatkan formasi dari 90 formasi sudah tersedia untuk pengangkatan penuh waktu, sementara untuk 858 orang kami akan upayakan melalui alokasi anggaran pada 2026. “Intinya non-ASN yang sudah mengabdi bertahun-tahun yang penting mereka ikut ujian dan itu sebagai dasar kami usulkan untuk mengikuti paruh waktu atau penuh waktu,” ujarnya.
Omardani juga mengatakan untuk memenuhi hak hak PPPK penuh waktu, kami akan menyesuaikannya dengan kemampuan keuangan daerah. “Kami akan sesuai dengan keuangan daerah berapa yang bisa dialokasikan. Tapi yang perlu dipertimbangkan adalah potensi mereka untuk diangkat penuh waktu itu yang kami buka,” katanya.

Sementara itu Kepala BKPSDM Tabanan I Made Kristiadi Putra mengatakan pengumuman seleksi tahap satu sudah diumumkan, kecuali untuk tenaga pendidik guru karena kendala teknis yang juga dialami di beberapa daerah lain. Pengumuman untuk guru akan diinformasikan menyusul.
“Seleksi tahap dua diperpanjang hingga 7 Januari 2025 setelah koordinasi dengan Kemenpan RB. Semua non-ASN diwajibkan mengikuti seleksi PPPK sepanjang memenuhi syarat. Dengan mengikuti seleksi, diharapkan pengabdian mereka di Pemkab dapat terjamin,” ujarnya.
Pihaknya telah merencanakan program khusus untuk para tenaga non-ASN yang belum berhasil lolos seleksi nantinya. “Kami berencana menyelenggarakan pelatihan dan pengembangan kompetensi untuk meningkatkan peluang mereka lolos pada seleksi masa mendatang,” katanya. (bgn020)25010207

Comments
Loading...