Media Informasi Masyarakat

Komisi I DPRD Tabanan Minta Eksekutif Perketat Pengawasan Agenda Kegiatan Selama Pilkada

Tabanan, Baliglobalnews

Komisi I DPRD Tabanan menyoroti pentingnya netralitas birokrasi, khususnya bagi Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Tabanan dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. Hal ini disampaikan dalam rapat koordinasi (rakor) dengan beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) yang menjadi mitra kerja pada Jumat (18/10/2024).

Ketua Komisi I DPRD Tabanan Gusti Nyoman Omardani mengungkapkan kekhawatirannya terkait beberapa temuan di media sosial yang menunjukkan adanya kegiatan bersama antara Plt Bupati dengan salah satu pasangan calon. “Kami mengawasi di bidang pemerintahan, dan kami mendapat beberapa temuan di media sosial terkait kegiatan Plt Bupati yang berbarengan dengan salah satu pasangan calon. Entah kegiatan itu sengaja atau tidak, akan memiliki efek negatif bagi pemerintah daerah,” ujar Omardani usai memimpin rakor.

Menurut Omardani, berdasarkan sejumlah foto yang kami temukan, terlihat adanya pola pertemuan berulang antara Plt Bupati dengan salah satu pasangan calon. Frekuensi pertemuan yang cukup sering ini sulit dijelaskan sebagai kebetulan semata. Hal ini tentunya mengkhawatirkan dan berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap netralitas pemerintah. “Kalau itu ketidaksengajaan tidak mungkin berulang ulang,” katanya.

Menanggapi temuan tersebut, Komisi I meminta kepada pihak eksekutif, terutama bagian protokol dan humas, untuk lebih cermat dalam menyusun agenda kegiatan Plt Bupati. “Kami berharap ke depannya tidak ada lagi kejadian serupa. Semua pihak harus bekerja sama untuk menjaga kondusivitas Pilkada Tabanan,” ujarnya.

Sementara terkait ASN, dia menekankan soal netralitas ASN atau aparatur sipil negara. Pihaknya juga telah memberikan arahan kepada seluruh ASN untuk tidak terlibat dalam kegiatan kampanye Pilkada.

Walaupun memiliki hak pilih, ASN harus menyadari bahwa keterlibatan mereka dalam kegiatan kampanye dapat merugikan kedua belah pihak, baik pasangan calon maupun ASN itu sendiri. “Oleh karena itu, kami meminta BKPSDM dan Inspektorat untuk mengambil tindakan tegas jika ditemukan adanya pelanggaran netralitas ASN,” katanya. (bgn020)24101808

Comments
Loading...