Media Informasi Masyarakat

Komisi I DPRD Tabanan Cermati Penyuluh Pertanian Minta Peningkatan TPP

Tabanan, Baliglobalnews

Komisi I DPRD Tabanan menerima audiensi penyuluh pertanian di Kabupaten Tabanan pada Senin (13/11/2023). Mereka menyampaikan aspirasi dan berharap peningkatan tambahan penghasilan pegawai (TPP).

Pertemuan tersebut juga membahas tentang perkembangan sektor pertanian dalam rangka ketahanan pangan guna kesejahteraan masyarakat dan petani.

Kepala Dinas Pertanian Tabanan I Made Subagia mengatakan permintaan untuk TPP didasari kondisi beban kerja mereka di lapangan yang penuh ditambah dengan jumlah penyuluh yang semakin berkurang.

Dalam audiensi tersebut terungkap bahwa 2024 mendatang Tabanan akan krisis penyuluh pertanian, karena banyak yang pensiun. Dari 133 desa di Kabupaten Tabanan, nantinya hanya akan ada 52 orang penyuluh pertanian. “Artinya nanti akan ada satu penyuluh yang bisa membina empat sampai enam desa,” katanya.

Padahal, kata Subagia, satu desa minimal didampingi satu orang penyuluh. Karena di setiap desa ada para petani atau kelompok tani yang harus mendapatkan pendampingan.

Dia berharap aspirasi mereka ini dipenuhi. Namun harus dengan adanya regulasi. “Penyesuaian kelas jabatan dengan beban kerja para penyuluh pertanian tersebut memerlukan koordinasi lebih lanjut antara Distan dengan Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortal),” katanya.

Selain berharap TPP mereka naik, dia juga berharap ke depannya akan ada rekrutmen penyuluh pertanian. Setidaknya, rekrutmen itu bisa melalui seleksi PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja).

Sementara Ketua Komisi I DPRD Tabanan, I Putu Eka Putra Nurcahyadi, menjelaskan keberadaan penyuluh pertanian menjadi ujung tombak pendampingan petani khususnya subak dan pertanian luas.

Menurut dia, sangat rasional bila para penyuluh pertanian tersebut meminta hak mereka diangkat bila disesuaikan dengan kondisi yang terbatas dari segi jumlah dan padatnya beban kerja mereka. ,”Peluang pemberian penghargaan seperti TPP memang harus dimaksimalkan di sana, namun untuk kenaikan TPP ini memang terbentur regulasi. Karena selama ini, para penyuluh pertanian masuk ke dalam kelas jabatan fungsional pada OPD lainnya. Sama seperti staf umum,” ujarnya.

Di sisi lain, para penyuluh juga tersabar di beberapa OPD tertentu yang memiliki beban kerja tertentu seperti di bidang perikanan dan kesehatan. “Untuk itu perlu diusulkan agar mereka menjadi jabatan fungsional tertentu. Ini harus disiapkan regulasinya dengan Bagian Ortal,” katanya. (bgn020)23111407

Comments
Loading...