Komisi I DPRD Bali Cari Solusi Bahas Keamanan Pulau Dewata Bersama Polda dan Stakeholder Terkait

Denpasar, Baliglobalnews
Komisi I DPRD Provinsi Bali bersama jajaran Polda Bali dan stakeholder terkait (Satpol PP, Badan Kesbangpol Provinsi Bali, Dinas PMD Dukcapil, Dinas PMPTSP, Dinas Pemajuan Desa Adat, Biro Hukum Setda Provinsi Bali, dan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai ) melakukan rapat koordinasi di Ruang Rapat Gabungan Lantai III DPRD Bali, pada Senin (23/6/2025) sore.
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Bali I Wayan Disel Astawa didampingi Wakil Ketua III I Komang Nova Sewi Putra dan Ketua Komisi I I Nyoman Budiutama dan anggota, bertujuan mencari solusi untuk keamanan Pulau Dewata, karena maraknya pelanggaran hukum yang dilakukan warga negara asing (WNA) dan meningkatnya kejahatan yang melibatkan penduduk pendatang.
Budiutama menyatakan situasi keamanan Bali belakangan ini membutuhkan penanganan serius, terutama terkait lonjakan kasus kriminal yang melibatkan pendatang asing dan pelanggaran perizinan. “Yang paling menonjol itu kejahatan konvensional seperti pencurian dan pelanggaran lalu lintas oleh WNA, serta pelanggaran izin tinggal yang digunakan untuk berbisnis,” katanya.
Pihaknya menekankan, menjaga ketertiban bukan hanya tugas kepolisian, tetapi harus dilakukan melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah, kabupaten/kota, dan desa adat. Dia juga menyinggung adanya Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 20 Tahun 2022 di Bali mengatur tentang Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat (SIPandu Beradat) yang menjadi bagian dari sistem pengamanan lokal di Bali. “Desa adat punya pengamanan tradisional, dan pemerintah provinsi sudah siapkan sistemnya. Tinggal kolaborasi dengan kepolisian,” ucapnya.
Wakil Ketua III I Komang Nova Sewi Putra menyampaikan bahwa gagasan tegas untuk mendeportasi WNA pelanggar hukum sebagai bentuk ketegasan menjaga keamanan Bali. “Coba kalau kita di luar negeri berantem langsung direportasi. Kenapa di Bali nggak diterapkan? Begitu ketangkap, deportasi. Efeknya supaya Bali ini aman,” ucapnya.
Komang Nova juga mengingatkan ke depan Bali harus menjadi tujuan wisata yang berorientasi pada kualitas, bukan semata kuantitas. Menurut dia, banyak WNA tinggal di Bali dengan status investor abal-abal yang justru menimbulkan masalah. “Bali ini perlu investasi, tapi yang berkualitas. Bukan yang ala-ala. Banyak juga penipuan berkedok investasi,” tegasnya.
Untuk itu, pihaknya meminta agar pengawasan terhadap perizinan lebih ketat, termasuk tempat tinggal, kos-kosan, dan aktivitas bisnis. Ia menyarankan koordinasi antara masyarakat, desa adat, pecalang, dan aparat penegak hukum diperkuat untuk memantau WNA secara lebih efektif. “Cari mana yang punya visa kerja, mana yang hanya liburan, mana yang hanya bikin rusuh. Itu harus jelas,” katanya.
Di sisi lain, Kepala Biro Operasi (Ka Ops) Polda Bali Kombes Pol Soelistijono mewakili Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya menyampaikan Polda Bali mencatat total 3.538 gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sepanjang Januari hingga 21 Juli 2025. “Dari jumlah itu, 2.776 di antaranya merupakan kasus kejahatan, termasuk kejahatan konvensional, transnasional, hingga pelanggaran terhadap kekayaan negara,” tegasnya.
Dia menyebutkan keamanan Bali bukan semata tanggung jawab aparat, tapi seluruh stakeholder. Jika tidak dijaga bersama, maka pariwisata kita bisa kehilangan arah. “Kita harus mulai memikirkan kualitas, bukan sekadar kuantitas,” katanya.
Dari total 2.776 kasus kejahatan, kata dia, 925 merupakan kasus menonjol seperti pembunuhan, pemerkosaan, penganiayaan berat, narkotika (dominan), pencurian (paling dominan), dan perjudian. “Untuk kecelakaan lalu lintas (lakalantas), tercatat 3.438 kasus dengan 96 korban meninggal dunia dan 3.311 luka ringan,” ucapnya. (bgn008)25062310