Media Informasi Masyarakat

Komisi I DPRD Badung Tindak Lanjuti Permohonan Hibah Tanah di Seminyak

Badung, Baliglobalnews

Komisi I DPRD Badung menggelar rapat kerja dan membahas perihal permohonan persetujuan DPRD terkait permohonan hibah tanah oleh Desa Adat Seminyak di Balai Banjar Seminyak, Jl. Raya Seminyak, Kecamatan Kuta, pada Selasa (21/1/2025) pukul 13.00 Wita.

Rapat kerja dipimpin Ketua Komisi I Bima Nata didampingi Wakil Ketua I I Gusti Lanang Umbara, Wakil Ketua II I Wayan Loka Astika dan Sekretaris II I Made Rai Wirata serta sejumlah anggota Komisi I, dan dihadiri instansi terkait, Camat Kuta, Lurah Seminyak, Bendesa Seminyak.

Usai rapat kerja, Ketua Komisi I Bima Nata mengatakan pihaknya melaksanakan dan menindaklanjuti permohonan masyarakat terkait tentang penghibahan tanah yang dimiliki oleh Pemkab Badung. ”Per hari ini sudah kami setujui dan akan kami serahkan seutuhnya kepada masyarakat sehingga bisa dikelola dan dikembangkan dengan baik oleh masyarakat. Tentunya juga kami DPRD Kabupaten Badung khususnya Komisi I akan selalu ada dan berpihak kepada masyarakat, akan selalu berpihak kepada kebijakan-kebijakan yang pro dengan masyarakat sehingga keberadaan kami yang mewakili seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Badung benar adanya,” katanya.

Sementara Camat Kuta Dewa Bayu menyebutkan luas tanah yang dimohonkan 4 are akan digunakan untuk parkir, mobil pecalang dan kegiatan-kegiatan adat yang ada di Desa Adat Seminyak. ”Ke depannya kalau sudah dihibahkan, mau digunakan untuk kegiatan yang positif untuk masyarakat Seminyak, ya kami lepas tangan, kan sudah dihibahkan. Yang penting pemanfaatannya seluas-luasnya untuk kepentingan Desa Adat Seminyak itu sendiri,” katanya. (bgn003)25012212

Comments
Loading...