Media Informasi Masyarakat

Kokain 282,01 gram Senilai Rp 1,5 Miliar Diamankan Satresnarkoba Polres Badung

Badung, Baliglobalnews
Satresnarkoba Polres Badung menunjukkan bukti terbesar di Bali kasus narkoba dengan barang bukti 282,01 gram kokain senilai Rp 1,5 miliar (estimasi 1 gram Rp 5 juta) dan hasish 1,10 gram.
Barang bukti yang pukul dari warga negara Jerman berinisial Abl (35) di vila wilayah Desa Cemagi, Mengwi, Badung pada Senin (5/7) pada 22.15 Wita adalah berkat adanya informasi dari masyarakat bahwa sering ada pesta di TKP tersebut.
Dengan kecepatan dan kecerdasan melakukan penyelidikan selama kurang lebih sebulan Tim Satresnarkoba Polres Badung yang dipimpin langsung Kasat Narkoba Iptu Putu Budi Artama, menangkap pelaku. Setelah diinterogasi, pelaku mengakui barang itu miliknya.
Kapolres Badung, AKBP Roby Septiadi, Didampingi Kasatresnarkoba, Iptu Putu Budi, mengungkapkan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa sering ada pesta di TKP. Setelah melakukan penyelidikan selama sebulan, tim yang dipimpin Kasatreskrim Iptu Budi berhasil mengantongi ciri-ciri pelaku yakni botak, kulit hitam, tinggi 178 sentimeter, dan perawakan sedang.
“Berdasarkan informasi tersebut, polisi melakukan penggerebekan dan pelaku berhasil dibekuk,” kata Kapolres Badung di depan awak media saat konferensi pers di Lobi Polres Badung Jumat (9/7).
“Kami melakukan penggeledahan badan dan di tersebut. Di kamar pelaku ditemukan 53 paket plastik klip berisi kokain di safety boks dan 1 plastik isi hasish. Pelaku mengakui barang itu miliknya,” kata Iptu Budi menimpali.
“Selanjutnya pada Selasa (6 /7) pukul 18.55 Wita polisi kembali menggeledah TKP. Polisi menemukan kembali kantong kertas biru berisi 56 paket kokain. Barang bukti ini dan pelaku Selanjutnya dibawa ke Mapolres Badung,” pungkasnya. (bgn002)21071002

Comments
Loading...