Kisruh, Rapat Pengesahan Persyaratan Ngadegang Bendesa Adat Pecatu
Badung, Baliglobalnews
Rapat penyusunan tatib (tata tertib) ngadegang Bendesa Adat Pacatu pada Selasa (1/6) berlangsung kisruh. Video kekisruhan tersebut beredar di media sosial.
Penyarikan Desa Adat Pecatu, Nyoman Sujendra, yang juga Ketua Perarem, tidak mau banyak bicara terkait kisruh tersebut. “Tidak ada itu (kisruh-red). Hanya miskomunikasi,” kata Sujendra yang juga Asisten 1 Setda Badung itu.
Sementara Jro Bendesa Desa Adat Pecatu, I Made Sumerta, menyatakan sesungguhnya tidak ada masalah dalam rapat tersebut. “Sudah selesai, sudah dipahami dan persyaratan calon bendesa sudah disahkan,” katanya.
Dia menyebutkan ada aspirasi dari warga yang belum bisa menerima agar persyaratan calon bendesa tidak merangkap jabatan lain di desa, seperti BPD atau pada utsaha padruwen desa, atau yang lainnya. “Itu yang belum diakomodir,” katanya.
Ketua Komisi IV DPRD Badung itu juga menyebutkan ada hal baru dalam pengadegan jro bendesa kali ini, dimana ada dua tempekan yang berada di luar Desa Adat Pecatu, yakni Tempekan Lalang Ambu dan Kesambi Kembar. “Kedua tempekan itu berada di Jimbaran, tetapi desa adatnya di Pecatu. Itu kita akomodir, karena menyangkut hak dan kewajiban,” katanya.
Ketika ditanya apakah akan mencalonkan diri lagi pada pemilihan bendesa kali ini, Jro Bendesa menyatakan itu bukan ranah dirinya untuk menjawab. “Itu (calon-red) mekanismenya di banjar. Banjar yang memutuskan siapa yang akan dicalonkan,” katanya.
Sumerta yang mengakhiri jabatannya sebagai Jro Bendesa Desa Adat Pecatu pada 17 Mei lalu seperti enggan menjawab soal pencalonan. “Rapat banjar aja belum, kita lihat saja nanti,” katanya. (bgn003)21060122