Ketua Pansus Lanang Umbara Harapkan Perda Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Daerah Bermanfaat untuk Masyarakat
Mangupura, Baliglobalnews
Pansus DPRD Badung yang membahas Ranperda tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Daerah mengharapkan jika nanti sudah disahkan menjadi Perda bermanfaat untuk masyarakat Badung
Harapan tersebut diungkapkan Ketua Pansus, I Gusti Lanang Umbara, usai membahas ranperda tersebut dalam rapat kerja bersama OPD terkait di Sekretariat DPRD Puspem Badung pada Senin (11/7) lalu. Rapat dihadiri anggota pansus di antaranya Nyoman Gede Wiradana, Made Yudana, Made Wijaya, Nyoman Graha Wicaksana dan Ida Bagus Alit Arga Patra.
“Pansus sudah melewati beberapa rapat kerja hingga akhirnya bisa difinalisasi. Pada ranperda ini sudah mengakomodir semua acuan dari Pemkab Badung. Harapan dari kami perda ini nantinya bisa memberi manfaat untuk masyarakat Badung,” kata Lanang Umbara.
Ketua Komisi II itu menyatakan hal yang paling mendesak dalam pansus ini adalah terkait tata cara penyimpanan cadangan makanan untuk masyarakat. Pasalnya, kata dia, bencana datang tidak bisa ditebak, terkadang saat bencana pemerintah tidak memiliki cadangan makanan untuk masyarakat. “Bagaimana tata cara penyimpanan ini bisa dilakukan dengan baik. Sebab, ketika disimpan terlalu lama kualitasnya juga bisa tidak bagus. Inilah yang menjadi bahasan kami di pansus yang dituangkan dalam ranperda tersebut,” katanya.
Terkait cadangan makanan tersebut, dia menyebutkan pada pasal 7 ayat 1, 2, 3 tertuang, bisa bekerja sama dengan Perumda, kelompok tani yang tergabung dalam Gapoktan dan pelaku usaha pangan yang ada di wilayah Kabupaten Badung. “Tentu sesuai dengan syarat yang diajukan. Salah satunya mempunyai gudang penyimpanan dan mampu mendistribusikan ketika pangan dibutuhkan untuk disalurkan kepada masyarakat,” tandasnya. (bgn003)22071113

