Ketua Komisi II Anom Gumanti: DTW Jadi Sumber Pariwisata Badung
Mangupura, Baliglobalnews
Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti, mengatakan daya tarik wisata (DTW) perlu dibahas secara khusus karena merupakan sumber atau inti pokok pariwisata Kabupaten Badung, sehingga saat pariwisata dibuka kembali semua yang berkaitan dengan DTW sudah siap.
Hal ini disampaikan Anom Gumanti, ketika memimpin rapat kerja (raker) Komisi II DPRD Badung dengan Dinas Pariwisata di Ruang Rapat Gosana II, Sekretariat DPRD Puspem Badung, pada Senin (17/1).
Usai raker, Anom Gumanti mengatakan DTW dibahas khusus dalam rangka kesiapan menyambut pariwisata Badung ke depan, supaya saat pariwisata mulai dibuka kita tidak kelabakan lagi dalam urusan DTW ini karena merupakan sumber atau inti pokok dari pariwisata Badung.
“Sekarang kita ingin mengolaborasikan ini dengan para pihak seperti desa adat, masyarakat, pengelola dan lain sebagainya. Ini harus kita jelaskan melalui sebuah regulasi-regulasi. Misalnya kerjasama antara pemerintah dengan pengelola, siapa pengelolanya, dasar hukum pengelolaannya, kerjasamanya seperti apa. Semua itu harus dituangkan dalam bentuk perjanjian tertulis,” katanya.
Berkaitan dengan kepariwisataan, kata dia, tentu menyangkut tentang pendapatan daerah, juga di sektor retribusi terkait dengan kondisi kepariwisataan. “Ada pengusaha sebagai pengembang, ada masyarakat sebagai subjek dan objek pariwisata, akademisi yang memberi masukan secara akademis, dan tidak lepas juga peran media yang diharapkan nanti bisa melakukan sebuah promosi secara tidak langsung tentang pariwisata yang ada,” katanya.
Selain itu, kata dia, ada empat sektor dasar yang harus ditekankan, yakni pertama, fasilitas perbaikan sebuah destinasi kepariwisataan seperti program Bupati Badung dengan penataan Samigita. Kedua pelayanan, dalam hal ini pramuwisata yang akan mulai digelar pembinaan pembinaan kepada para pramuwisata bagaimana memberikan sebuah pelayanan yang baik. Ketiga kemanan, bagaimana menciptakan kondisi keamanan dan kenyamanan di destinasi pariwisata yang tentunya harus berkolaborasi juga dengan pihak-pihak keamanan dan juga pihak-pihak yang ada di wilayah desa adat. Keempat promosi, tentu tidak bisa kita lakukan hanya dengan cara konvensional.
“Di era digitalisasi ini, mari kita lakukan sebuah promosi pariwisata dengan memanfaatkan informasi teknologi. Tahun 2022 ini kami merancang ada penambahan lima DTW yang nanti menjadi harapan kita bahwa lima DTW ini akan memberikan sebuah kontribusi positif terkait dengan pola kerjasama yang akan kita bangun antara desa adat dan juga pemerintah. Karena begitu kita menetapkan sebuah DTW pastinya akan ada sebuah permohonan hak pengelolaan oleh desa adat kepada pemerintah. Itu juga akan menjadi kajian kita dan tentunya Bapak Bupati akan memberikan sebuah keputusan mengenai hak pengelolaan,” katanya. (bgn003)22011722