Ketua IDI Bali Sebut Tak Tahu Isi Postingan jerinx Di Medsos Terkait Ujaran Kebencian
Denpasar, Baliglobalnews
Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali, dr.Gede Putra Suteja selaku pelapor terkait dugaan ujaran kebencian di media sosial (Medsos) yang dilakukan oleh terdakwa Gede Ari Astina alias Jerinx, mengaku sama sekali tidak mengetahui dan membaca isi postingan sebelumnya yang dituliskan oleh penggebuk drum Superman Is Dead itu.
“Saya hanya membaca soal postingan yang isinya menyebut IDI kacung WHO,” kata Suteja saat sidang yang digelar secara langsung namun tertutup untuk awak media di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (13/10/20).
Sidang yang dipimpin oleh ketua majelis hakim IDA Ayu Adnyanadewi.SH.MH itu, justru meyulut pertanyaan Wayan ‘Gendo’ Suardana.,dkk., Terlebih bagi Jerinx SID yang menanyakan bahwa dirinya sebelumnya telah membuat postingan tentang menanyakan kenapa ibu yang harus melahirkan terlebih dahulu dipaksa untuk melakukan rapid tes.
“Bahkan saya siap untuk melakukan tatap muka dalam diskusi, tapi tak pernah ditanggapi,” ungkapnya.
Sebagai orang seni, kata Jerinx bahwa ungkapan saya tidak ada maksud merendahkan atau melemahkan para dokter. “Jadi tolong bapak bisa liat mata saya, tolong tatap saya. Apakah saya ini orang jahat dan pantas dipenjarakan. Saya bicara itu karena saya juga punya istri dan akan melahirkan anak,” imbuhnya.
“Saya tau sangat tau anda orang baik dan sangat baik. Tapi saya menyayangkan kenapa harus tulis seperti itu. Tulisan itu melemahkan kinerja tim dokter dalam menangani pasien Covid-19,” ungkapnya.
Saksi dr.Suteja juga meyakinkan jika IDI memang tidak ada di bawah naungan WHO. Namun saat itu cabang-cabang dari berbagai wilayah dan pusat mendesak nya untuk melaporkan atas tulisan yang dibuat pada akun jerinx.
Dibeberkannya, cabang wilayah Bali IDI ada sembilan. “Saat itu dilakukan diskusi untuk menanyakan maksud dan tujuan dari postingan tersebut. Bukan menilai sebuah kejahatan dan niat untuk melaporkan. Sungguh tidak ada niat kami memenjarakan anda,” akuinya.
Postingan itu beranggapan bahwa akan ada penilaian masyarakat menjadi mosi tak percaya yang menilai dokter menguluk (berbohong). “Lho jadi, itu hanya asumsi dari dokter. Padahal masyarakat hanya bertanya soal postingan tersebut. Bukan menegaskan jadi tidak percaya,” tanya Gendo.
Saat berita ini ditayangkan, persidangan di skors untuk jeda istirahat makan siang. Sidang kembali dilanjutkan hingga pukul 15.00 Wita. (bgn008)20101325