Media Informasi Masyarakat

Ketua DPRD Putu Parwata: Tidak Mengurangi Mekanisme

Mangupura, Baliglobalnews

Ada yang “hilang” dalam agenda sidang paripurna DPRD Badung kali ini. Rapat paripurna yang berlangsung cepat, pembukaan pada Rabu (9/8/2023) dan penetapan perubahan KUA-PPAS Kabupaten Badung tahun 2023 pada Kamis (20/8/1023) tanpa melalui pemandangan umum fraksi.

Ketua DPRD Badung, Putu Parwata, membantah sidang seperti lewat by-pass. “Tidak ada istilah by-pass. Kita mempercepat, tetapi tidak mengurangi mekanisme. Itu memang diizinkan dan dibenarkan sesuai dengan peraturan DPRD yang telah kita sepakati. Tidak ada masalah. Sesuai dengan tatib, tentu tatib acuan kita adalah paripurna,” katanya usai sidang penetapan KUA-PPAS tahun 2023 di Ruang Sidang Utama Gosana Sekretariat DPRD Puspem Badung pada Kamis (10/8/2023).

Terkait tidak adanya pemandangan umum fraksi-fraksi, Parwata menyatakan masukan-masukan itu (dewan) di, kemudian yang berdampak kepada nilai rupiah diselaraskan. “Kita prioritaskan yang pertama adalah mandatori sesuai dengan ketentuan undang-undang, kemudian kita prioritaskan yang urgensi kepada masyarakat,” katanya.

Politisi dari Desa Dalung, Kuta Utara, itu menyatakan eksekutif dan legislatif sudah sepakat menetapkan perubahan KUA-PPAS 2023 Rp 8,4 triliun lebih dengan pendapatan daerah Rp 7,4 triliun.

Dia menyebutkan ada beberapa hal yang bergeser dari hasil diskusi TAPD dengan Banggar DPRD, sehingga ketemu formulasi dimana ada skala prioritas yang harus dilakukan dan diselaraskan yang sudah disampaikan kepada dewan. “Dalam diskusi itu ada pengurangan belanja pegawai Rp 50 miliar, kemudian dijabarkan ke dalam prioritas program yang harus diselesaikan pada 2023. Semoga yang kita sepakati ini akan bisa dieksekusi oleh pemerintah secepatnya. Kita akan menetapkan APBD Perubahan 2023 juga dipercepat supaya pelaksanaannya ada ruang waktu untuk menyelesaikannya di 2023,” katanya. (bgn003)23081107

Comments
Loading...
Access Rytr for AI-enhanced content workflows.