Ketua DPRD Putu Parwata Terima Desain Pembentukan Perumda Baru Pemkab Badung
Mangupura, Baliglobalnews
Pemkab Badung segera akan membentuk badan usaha milik daerah (BUMD) yang akan diberi nama Badung Property.
Hal itu terungkap dalam rapat Ketua DPRD Badung, Putu Parwata, dengan Kadis PUPR, IB Surya Suamba dan Kabag Perekonomian, AA Sagung Rosyawati bersama jajarannya di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Puspem Badung pada Selasa (21/6).
Dalam rapat tersebut Ketua DPRD Putu Parwata didampingi Ketua Komisi I Made Ponda Wirawan menerima desain pembentukan BUMD Kadis PUPR IB Surya Suamba bersama Kabag Perekonomian AA Sagung Rosyawati. BUMD berupa Perumda sebagai alternatif menggali pendapatan asli daerah (PAD) di luar pariwisata.
Kadis PUPR IB Surya Suamba menyebutkan Badung Property nantinya bergerak di jasa infrastruktur dan pengolahan industri pertanian. Kedua jasa ini sangat prospektif khususnya di wilayah Badung.
Menurut Surya Suamba, sebagai destinasi pariwisata, Badung sangat memerlukan infrastruktur jalan baik jalan lingkar selatan maupun lingkar barat. Ini untuk memberikan kenyamanan bagi wisatawan dalam menikmati destinasi maupun objek yang ada di wilayah Badung. Selanjutnya, BUMD yang akan dibentuk ini juga bergerak dalam industri pengolahan produk pertanian.
“Sebagian wilayah Badung adalah berpotensi pertanian. Karena itu, BUMD akan meningkatkan nilai tambah produk pertanian dengan pengolahan untuk kebutuhan atau menunjang sektor pariwisata. Satu lagi, pengolahan ini tak semata-mata untuk produk pertanian Badung tetapi bisa juga diperluas keluar daerah. Misalnya bisa saja BUMD Badung ini mengelola perkebunan sawit karena kebutuhan untuk memproduksi minyak goreng,” tegasnya.
Kabag Perekonomian AA Sagung Rosyawati menyatakan, pihaknya sudah menindaklanjuti rapat yang dipimpin Sekda terkait kelengkapan syarat pembentukan BUMD tersebut. Semua kelengkapan telah dicek dan semuanya sudah memenuhi syarat dan dinyatakan lengkap.
Selanjutnya, pihaknya akan segera mengontak Kepmendagri dan membawa dokumen dan surat usulan pembentukan BUMD tersebut. Jika ini sudah disetujui, dia memastikan akan ada pembahasan perda BUMD. “Hingga saat ini, kami belum memberikan saran prolegda ke Bagian Hukum dan kami masih menunggu proses ini diajukan ke Kemendagri,” ujarnya.
Ketua DPRD Badung Putu Parwata menyambut baik inisiatif pemerintah untuk membentuk BUMD. Ini dapat digunakan untuk mengoptimalisasi potensi daerah untuk meningkatkan PAD. Selain itu, bidang yang digarap berupa produksi pertanian bisa disinergikan dengan sektor pariwisata. “Kami sambut baik karena BUMD ini bisa mengoptimalisasi potensi pertanian dengan industri olahan dan ini terobosan yang luar biasa,” ujarnya
Sesuai dengan PP 54 tahun 2017, kata dia, pembentukan BUMD ini tetap harus dengan persetujuan DPRD karena terkait dengan penyertaan modal dan sebagainya. Karena itu, dia mendesak Pemkab badung dalam hal ini Bupati untuk segera mengajukan surat pembentukan BUMD tersebut. “Kami berharap Bupati segera mengirim surat meminta persetujuan pembentukan BUMD ke DPRD Badung sehingga tidak bolak-balik,” tegasnya.
Hal sama diungkapkan Ketua Komisi I DPRD Badung Made Ponda Wirawan. Dia sangat mengapresiasi ide pemerintah untuk membentuk BUMD. Pertimbangannya, pariwisata sangat rentan dan tak bisa bertahan ketika pandemi Covid-19 misalnya.
Untuk itu, dia berharap Badung memiliki alternatif PAD di luar pariwisata. Dia berharap BUMD yang dibentuk ini bisa berkiprah hingga ke luar daerah tak hanya mengelola potensi Badung, misalnya bisa mengelola tambang atau potensi lainnya. “Dengan begitu, BUMD ini betul-betul bisa menjadi alternatif PAD baru bagi Badung di luar sektor pariwisata,” ujarnya. (bgn003)22062201