Ketua DPRD Putu Parwata Terima Aspirasi Petani yang Merasa Dipersulit Dapatkan BBM Subsidi
Mangupura, Baliglobalnews
Ketua DPRD Badung, Putu Parwata, menerima aspirasi sekitar 70 orang petani di Sekretariat DPRD Puspem Badung pada Senin (26/9/2022). Parwata didampingi Kabid Sarana dan Prasarana Distan Badung, Gede Widiarta Negara.
Para petani mengadu kesulitan untuk membeli BBM solar bersubsidi di SPBU, meskipun sudah membawa surat rekomendasi dari desa atau Distan Badung sebagai bahan bakar traktor untuk mengolah sawah. Mereka juga diminta untuk menunjukkan aplikasi MyPertamina.
Menanggapi keluhan para petani tersebut, Ketua DPRD Putu Parwata menyatakan akan bersurat kepada Pertamina agar mengeluarkan surat edaran kepada SPBU se-Bali untuk melayani petani yang membutuhkan solar bersubsidi. Dia juga meminta Distan Badung untuk bersurat kepada Pertamina perihal yang sama.
Usai menerima para petani, Parwata menyatakan ada banyak kendala yang dihadapi para petani yang mengolah lahan menggunakan BBM, terutama traktor di seluruh Kabupaten Badung. “Ternyata setelah petani datang ke pertamina (SPBU) dengan membawa rekomendasi dari Dinas Pertanian maupun dari desa, oleh pertamina tidak kompak menerima. Padahal Perpres no 191 tahun 2014 tersirat bahwa petani atau mereka yang menggunakan BBM subsidi cukup membawa rekomendasi dari desa atau Dinas Pertanian. Tetapi kenyataan di lapangan yaaa macam-macamlah. Ada polisi yang melarang karena tidak menggunakan aplikasi Mypertamina, ada yang mintain cuk dan lain sebagainya. Ada yang tidak tahu harus memberi subsidi BBM ini. Kegaduhan inilah yang disampaikan oleh para petani kepada kami di DPRD,” katanya.
Politisi dari Desa Dalung, Kuta Utara itu menyatakan para petani menyampaikan aspirasi agar DPRD ikut membantu kepentingan masyarakat. “Saya sudah sampaikan bahwa sebagai Ketua DPRD siap memfasilitasi kepentingan petani, khususnya BBM subsidi. Kami juga sudah tekankan kepada Dinas Pertanian segera mengirim surat kepada Pertamina agar Pertamina menyampaikan surat edaran kepada Pertamina (SPBU-red) agar menerima surat rekomendasi yang sudah diterbitkan oleh desa maupun Dinas Pertanian. Dengan demikian harapan Presiden Bapak Jokowi subsidi ini benar akan disampaikan tepat kepada orang yang membutuhkan. Oleh karema itu kami akan bersurat kepada Pertamina untuk membuat surat edaran kepada seluruh SPBU di Bali,” katanya.
Sementara Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Pertanian, Gede Widiarta Negara, mengatakan pada dasarnya sudah berusaha untuk melindungi petani yang menggunakan BBM solar dengan membuatkan rekomendasi agar petani benar-benar menggunakan solar untuk pengolahan tanah, bukan untuk kendaraan dan lain sebagainya. “Namun pada kenyataannya sering kali banyak petani yang terhambat walaupun sudah membawa rekomendasi. Kita sudah bersurat ke Pertamina, surat edaran juga sudah, tapi saat ini atas perintah Bapak Ketua DPRD akan bersurat kembali kepada Pertamina terkait dengan nantinya agar pihak Pertamina membuat surat edaran khususnya yang ada di Badung terkait dengan pembelian solar subsidi untuk pertanian agar diberikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.
Dia menyebutkan berdasarkan Perpres no 191/2014 bahwa sektor usaha pertanian dengan pengolahan tanah maksimal 2 hektar berdasarkan rekomendasi dari desa atau dinas pertanian dimudahkan untuk mendapatkan BBM bersubsidi dengan menggunakan jeriken. (bgn003)2209271


