Ketua DPRD Putu Parwata: Sudah Berjalan Baik
Mangupura, Baliglobalnews
Ketua DPRD Kabupaten Badung, Putu Parwata, mengatakan sesuai dengan ketentuan undang-undang bahwa Bupati selaku pemerintah di Kabupaten Badung wajib menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban tahun 2023.
“Tiga bulan setelah anggaran berakhir APBD wajib menyampaikan (laporan) Jadi tepat waktu, kami berikan apresiasi kepada pemerintah sudah melaksanakan kewajibannya dan apa yang disampaikan semua sudah sesuai dengan kesepakatan bersama antara DPRD dan pemerintah. Jadi semuanya saya lihat sudah berjalan dengan baik,” kata Parwata usai memimpin rapat paripurna di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretaria DPRD Puspem Badung pada Senin (25/3/2024).
Parwata menyatakan pendapatan-pendapatan yang dirancang, juga belanja-belanja yang dirancang termasuk belanja modal, kemudian BTT hampir Rp99 miliar untuk penanganan bencana sudah dilakukan dengan baik sehingga penanganan bencana-bencana di Badung ini dapat terealisasi.
“Jadi dengan Rp7,2 triiun pendapatan asli daerah dan transfer itu sepenuhnya diberikan kepada masyarakat untuk membantu percepatan pertumbuhan ekonomi dan kebahagiaan masyarakat Badung. Jadi, saya melihat secara operal semua sudah berjalan dengan baik,” katanya didampingi Wakil Ketua II Made Sunarta
Dia menyebutkan tahapan berikutnya pemerintah akan mengajukan beberapa rancangan peraturan daerah termasuk revisi RPJMD yang mana beberapa hal harus direvisi supaya Badung bisa melaksanakan investasi dengan baik sesuai dengan arahan Mendagri dan Menkeu dimana Badung harus mampu yang disebut dengan investment asset. “Jadi bagaimana aset itu dimaksimalkan untuk kesejahteraan masyarakat. Ini yang akan kami pantau terus dan kami menunggu Bappeda untuk menyampaikan kepada kami di DPRD untuk kami bahas,” tandasnya. (bgn003)24032508

