Media Informasi Masyarakat

Ketua DPRD Putu Parwata Minta Dirut Perumda Pasar Giri Mangu Sedana Disiplin

Badung, Baliglobalnews

 Ketua DPRD Badung, Putu Parwata, minta Dirut Perumda Pasar Mangu Giri Sedana (MGS) disiplin sebagai pemimpin perusahaan. Pasalnya, Dirut datang terlambat dari jadwal yang telah ditetapkan pukul 08.00. Hal itu disampaikan Putu Parwata kepada jajaran Direksi Perumda Pasar MGS di ruang kerjanya Sekretariat DPRD Puspem Badung pada Senin (3/10/2022). Hadir Dirut Made Sukantra, Dirum Wayan Mustika dan Dirop Wayan Astika.

Politisi dari Desa Dalung, Kuta Utara, itu menyatakan Dirut harus paham bisnis plan, tidak cukup hanya dengan spiritual. “Kalau tidak bisa memberikan proyeksi dari direksi kami akan pending. Pimpinan punya kewenangan menganalisa, dilanjutkan atau tidak,” katanya terkait penyusunan Perda Pangan dimana Perumda Pasar MGS menjadi leading sektor.

Dia mengingatkan Perumda Pasar beda dengan program mandatori yang dilaksanakan oleh OPD, sehingga dipandang perlu bisnis plan.

“Kalau tidak disiplin apa yang mau diperbuat. Saya tidak ada maksud apa-apa. Sebelum saya setuju perda itu ditetapkan, apa yang dilakukan, apa bisnis plan. Prinsip perda beri support, beri perlindungan sehingga memudahkan program-program, tetapi kalau PD Pasar sudah bisnis plan yang jelas. Pemerintah ingin membangun pertanian berkelanjutan, artinya tidak hanya memproduksi tetapi setelah produksi apa kelanjutannya, inilah dirancang, ini tugasnya direksi,” katanya.

Usai memberi arahan, Parwata mengatakan pemerintah mengajukan peraturan daerah tentang pangan yang akan dijalankan oleh Perumda Pasar. “Jadi PD Pasar (Perumda Pasar-red) akan menjadi leading sektor dalam penyaluran pangan di Kabupaten Badung, Oleh karena itu, kita harus mendengarkan kesiapan dari PD Pasar untuk untuk mengeksekusi nanti Perda Pangan yang akan disahkan,” katanya.

Sekretaris DPC PDI Perjuangan Badung itu menyatakan pihaknya memberikan masukan yang mendasar peraturan yang akan dibuat  sesuai dengan kebutuhan Perumda Pasar, dan memberikan ruang untuk lebih mengembangkan usaha. “Jadi perlu kita dengar kesiapan PD Pasar dalam melaksanakan tata kelola usahanya dalam rangka pengembangan bisnis PD Pasar untuk kebutuhan pangan masyarakat Badung, seperti apa yang sering dijelaskan Bapak Bupati bahwa Badung ini harus mandiri di bidang pangan, baik di hulu, tengah maupun hilirnya. Kalau tengahnya nggak siap, sedangkan hulunya siap ini tidak akan terdistribusi dengan baik. Jadi ini yang mau kita dengar dari PD Pasar,” katanya.

Parwata juga menekankan Perumda Pasar harus bertanggung jawab secara bisnis. “Beda dengan OPD yang mandatori, seperti sekolah tidak menghitung untung rugi, yang kita hitung adalah kewajiban dan tanggung jawan sosial kepada masyarakat untuk meningkatkan sumber daya manusia melalui pendidikan,” katanya.

Sementara Dirut Perumda Pasar MGS, Made Sukantra, mengatakan sesuai dengan Perda no. 10/2018 disebutkan PD Pasar wajib melaksanakan pengadaan barang dan jasa. “Kalau sekarang diberikan untuk penambahan pengadaan pangan itu liar biasa. Kita siap lakukan. Untuk itu, bersinergi nanti, ada kebijakan dari pimpinan, kita ikuti. Kita laksanakan pemenuhan pangan di Badung. Kita lakukan itu dengan segala strategi dan rencana yang sudah disampaikan tadi bahwa dibutuhkan bisnis plan dulu. Saya kira ini suatu pertemuan yang luar biasa sehingga nantinya kita bisa. Dengan dukungan ini liae biasa. Mudah-mudahan nanti bisa kita wujudkan sesegera mungkin. Namun sebelum itu kami sudah melalukan, terapi bentuknya masih otodidak. Sekarang kalau sudah ada support dari pemda bahwa diberikan penugasan untuk Perumda Pasar dalam penanganan pangan, itu luar biasa,” katanya. (bgn003)22100310

Comments
Loading...
Use Rytr on Windows, macOS, or Linux.