Ketua DPRD Putu Parwata Hadiri Penyerahan Hibah Tanah Pemprov Bali kepada Desa Adat Ambengan dan Ayunan
Badung, Baliglobalnews
Ketua DPRD Badung, Putu Parwata, bersama jajaran anggota DPRD Badung Dapil Abiansemal menghadiri acara penyerahan hibah tanah aset Pemprov Bali 3,3 hektar kepada Desa Adat Ambengan untuk Pekarangan Desa, Pura Prajapati, Setra, Balai Subak, Balai Banjar serta Pura Melanting dan juga kepada Desa Adat Ayunan 70 are yang digunakan untuk pekarangan desa, serta 22 sertifikat dengan rincian 17 di Desa Adat Ambengan dan 5 sertifikat di Desa Adat Ayunan.
Hibah aset Pemprov Bali diserahkan langsung oleh Gubernur di Jaba Pura Puseh Desa Adat Ambengan Desa Ayunan Kecamatan Abiansemal Badung, pada Rabu (10/5/2023) juga dihadiri anggota DPRD Bali Bagus Alit Sucipta, I Nyoman Laka, Ketut Tama Tenaya, perwakilan Camat Abiansemal dan unsur tripika, Perbekel Ayunan Wayan Kumara Natha, Bendesa Adat Ayunan Made Seniarta, Bendesa Adat Ambengan Made Miasa serta masyarakat setempat.
Bupati Badung, Nyoman Giri Prasta, menyampaikan terima kasih kepada Gubernur dan Pemerintah Provinsi Bali. “Dengan segenap kerendahan hati saya mewakili Pemerintah Kabupaten Badung dan masyarakat Desa Adat Ambengan serta Desa Adat Ayunan mengucapkan terima kasih kepada Bapak Gubernur Wayan Koster dan Pemerintah Provinsi Bali karena telah menghibahkan tanah aset Pemprov untuk Desa Adat Ambengan dan Desa Adat Ayunan,” ujarnya. (bgn003)23051011