Media Informasi Masyarakat

Ketua DPRD Putu Parwata: APBD Sudah Sesuai Prioritas dan Mandatori

Mangupura, Baliglobalnews

Ketua DPRD Badung, Putu Parwata, mengatakan ada beberapa yang harus dicermati supaya APBD Badung pro rakyat.

Hal itu dikatakan Parwata usai memimpin rapat paripurna DPRD Badung didampingi Wakil Ketua II DPRD Made Sunarta dengan agenda penyampaian jawaban Pemerintah Kabupaten Badung atas pemandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Badung terhadap RAPBD 2023 di Ruang Sidang Utama Gosana Kantor DPRD Badung pada Senin (24/10/2022).

“Jadi APBD ini betul-betul kita cermati dari segi pendapatan dan pengeluarannya. Pemerintah sudah meyakini bahwa semua rumusan-rumusan yang dijabarkan dalam APBD sudah sesuai dengan ketentuan yang sifatnya prioritas dan mandatori. Ini sudah dilakukan kajian,” katanya.

Terhadap beberapa perda yang juga disampaikan Bupati dalam rapat paripurna tentang Perda Pertanian berkelanjutan, Parwata menyatakan semuanya harus memberikan insentif kepada petani apa nilai lebih yang bisa diberikan pemerintah kepada petani. Ini yang kami note, yang kami harus ingatkan kepada pemerintah bahwa menjadi tanggung jawab pemerintah terhadap kesejahteraan rakyat dan seluruh masyarakat di Badung ini, termasuk pertanian dan industri-industri lainnya, mendorong pertumbuhan ekonomi pascacovid ini,” katanya.

Menurut Parwata, dewan sangat konsen dalam pembentukan peraturan daerah mengenai penyertaan modal. “Kami sudah berdiskusi panjang dengan pemerintah sebelum rapat paripurna dan menggodok apa substansi investasi yang kita lakukan. Pertama, kita ingin memproduktifkan pendapatan Badung. Kalau pendapatan Badung lebih dari Rp 2 triliun di 2022 dan proyeksinya di tahun 2023 Rp 3,8 triliun. Pemerintah yakin pendapatan akan bertumbuh sehingga pemerintah meminta kepada kami DPRD memprioritaskan pengkajian perda tentang penyertaan modal, sehingga kami telah sepakat bahwa tadi penyertaan modal yang akan lita lalukan kepada BPD karena sudah jelas memberikan kontribusi yang positif 26,1 persen dari investasi yang kita sertakan, maka pemerintah dan kami DPRD sudah sepakat untuk membuat perda, dimana penyertaan modal akan menjadi Rp 1,8 triliun. Ini kami tuangkan dalam peraturan daerah,” katanya.

Sementara Bupati Badung Nyoman Giri Prasta mengapresiasi kinerja dan analisis dewan terhadap Rancangan APBD Tahun Anggaran 2023 dan  tujuh ranperda. Pihaknya juga setuju dan sepakat dengan dewan bahwa dalam situasi ini, semua mesti cermat dan hati-hati dalam menghitung kapasitas keuangan daerah untuk memenuhi kebutuhan minimal belanja yang bersifat prioritas, mandatori, wajib dan mengikat, sehingga keberlangsungan pelayanan dasar publik, penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat dapat terpenuhi secara optimal serta dalam rangka memenuhi amanah peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Saya berharap, penetapan terhadap target pendapatan dan belanja daerah yang nantinya kita putuskan bersama, benar-benar dapat mencerminkan model perencanaan dan penganggaran yang lebih berimbang, sehat dan logis yang dapat memberikan nilai manfaat sebesar-besarnya bagi kepentingan masyarakat,” katanya.

Bupati Giri Prasta juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh fraksi atas masukan, saran dan pemikiran demi mewujudkan masyarakat Badung yang bermartabat, maju berdaya saing, sejahtera, mandiri serta memberikan apresiasi karena seluruh fraksi memaklumi kondisi kemampuan keuangan daerah dan berkenan menerima rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2023 dan tujuh ranperda lainnya untuk selanjutnya bisa dituangkan dalam berita acara kesepakatan antara Kepala Daerah dan DPRD.

“Dukungan konstruktif dari DPRD Kabupaten Badung atas kebijakan Pemerintah Kabupaten Badung sangat diharapkan untuk menuntaskan segala kebijakan yang promasyarakat. Saya berharap dokumen perda dapat disetujui menjadi dokumen yang definitif pada persidangan dewan ini. Saya juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kerja keras, kebersamaan dan semangat gotong-royong pimpinan dan anggota dewan sehingga pembahasan dokumen penganggaran dan rancangan peraturan daerah tersebut berlangsung dinamis dan konstruktif sesuai harapan kita bersama,” ujarnya.

Rapat paripurna dihadiri oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Badung, Sekda beserta seluruh pimpinan OPD, pimpinan instansi vertikal, para direksi perusahaan daerah Kabupaten Badung dan para tenaga ahli DPRD dan Fraksi DPRD Kabupaten Badung. (bgn003)22102420

Comments
Loading...