Ketua DPRD Bali Lantik Tiga Anggota Dewan PAW
Denpasar, Baliglobalnews
Ketua DPRD Bali, Nyoman Adi Wiryatama, secara resmi melantik tiga anggota DPRD Provinsi Bali untuk pengganti Antarwaktu (PWA) di gedung Dewan Bali pada Kamis (16/11/2023). Ketiga PAW Dewan yang dilantik yakni Ni Komang Ayu Darmiyanti, Martina Sumaryati, Gde Wirajaya Wisna.
“Ketiga PAW yang dilantik hari ini, ditetapkan berdasarkan Keputusan Mendagri, tentang peresmian pengangkatan PAW anggota DPRD Bali, sisa masa jabatan tahun 2019-2024,” katanya.
Gde Wirajaya Wisna ditetapkan menjadi anggota dewan PAW berdasarkan keputusan Mendagri Nomor: 100.2.1.4 – 4221 Tahun 2023, demikian Martina Sumaryati ditetapkan berdasarkan keputusan Mendagri Nomor: 100.2.1.4 – 4191 Tahun 2023 dan Ni Komang Ayu Darmiyanti diputuskan berdasarkan keputusan Mendagri nomor 100.2.1.4 – 4182 TAHUN 2023.
Dengan dilantiknya ketiga PAW ini, kata Adi Wiryatama, dapat menjalankan kewajiban agar menegakkan demokrasi, mengutamakan kepentingan bangsa dan negara, dari pada kepentingan pribadi, seseorang dan golongan. “Kami berharap, ketiga PAW ini dapat memperjuangkan aspirasi rakyat, guna mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan negara,” katanya.
Sekwan DPRD Bali, I Gede Indra Dewa Putra bahwa, berdasarkan keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.4 – 4220 Tahun 2023 memutuskan pemberhentian I Wayan Arta sebagai anggota DPRD Bali.
“Berdasarkan Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.4 – 4190 Tahin 2023, juga mresmikan pemberhentian I Kadek Diana dan Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.4 – 4181 Tahun 2023 jiga resmi memberhentian dengan hormat Ni LUH Kadek Dwi Yustiawati,” katanya. (bgn008)23111611