Media Informasi Masyarakat

Ketua DPRD Badung Tugaskan Komisi II Tindak Lanjuti Viralnya Penyalaan Kembang Api di Tengah Prosesi Agama

Mangupura, Baliglobalnews
Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menugaskan Ketua Komisi II DPRD Badung untuk menindaklanjuti viralnya penyalaan kembang api di tengah masyarakat Hindu yang tengah melaksanakan prosesi agama di Pantai Berawa, Canggu beberapa waktu lalu.

”Kami sudah komunikasikan dengan Ketua Komisi II yang membidangi pariwisata agar segera menindaklanjuti apakah nanti bersama-sama eksekutif atau Komisi II saja, kami persilakan untuk menindaklanjuti. Kita perlu mendengar semua pihak dulu. Jadi belum berani menyampaikan bahwa seperti ini seperti itu, kita dengar dululah. Kita harus survei dulu ke lapangan,” kata Anom Gumanti seusai memimpin rapat paripurna dengan agenda peresmian pengangkatan dan pengucapan sumpah/janji Anggota DPRD Badung Pengganti Antar Waktu (PAW) Ni Luh Putu Sekarini untuk masa jabatan tahun 2024-2029 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Badung, pada Senin (21/10/2024).

Sementara Plt. Bupati Badung I Ketut Suiasa menyatakan sudah melakukan pendekatan-pendekatan, tidak hanya sepihak kepada investor tetapi juga pendekatan kepada masyarakat bahwa semua pihak harus membangun koordinasi dan komunikasi dengan semua pihak dengan baik. ”Artinya komunikasi dan koordinasi itu tidak bisa hanya dilakukan hanya dalam satu seketika saja, tetapi harus kontinu. Dengan pengalaman ini mudah-muidahan tidak terulang lagi dan kami mengimbau kepada seluruh pihak yang melakukan investasi di Badung senantiasa menjaga bersama-sama, merawat wilayah adat, budaya apalagi bersangkutan dengan prosesi agama,” katanya.

Dia minta kegiatan-kegiatan yang sifatnya eksplosif, ramai-ramai, jangan sampai mengalahkan wilayah leluhur budaya, adat, apalagi agama. ”Ada cara, teknik, dan strategi untuk mengakselerasi hal tersebut. Fungi pokoknya adalah jangan melakukan sesuatu dengan egoistis sepihak dengan melihat kepentingan dari sisi satu pihak saja tetapi harus dilihat dari segi kepentingan, kebermanfaatan bagi skala umum.

Dalam konteks ini kita bukan antiinvestasi, kita berharap investasi untuk, butuh penanaman modal, butuh ada pengusaha tetapi investasi yang dibangun berbasiskan kearifan lokal,” katanya.

Ketika ditanya tindakan konkret, Suiasa menyatakan tentu akan ada peringatan untuk mengingatkan semua pihak. ”Apabila sudah berulang kali bisa juga dilakukan tindakan administratif, apabila membangkang, terlalu sering tidak mematuhi baik itu normatif hukum positif, hukum adat, apalagi bertentangan dengan nilai budaya dan agama,” katanya.

Sebelumnya, viral di media sosial dan pemberitaan Finn Beach Club menggelar acara pesta kembang api di tengah masyarakat Hindu yang sedang menggelar prosesi agama. Hal itu mengundang reaksi keras dari tokoh masyarakat Bali (bgn003)2410210

Comments
Loading...