Ketua DPRD Badung Terima Pengaduan SPM Angkasa Pura

Mangupura, Baliglobalnews
Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti didampingi Kadis Perinaker (Perindustrian dan Tenaga Kerja) Kabupaten Badung I Putu Eka Merthawan menerima audiensi puluhan yang terdiri dari pengurus dan anggota Serikat Pekerja Mandiri Angkasa Pura di Ruang Gosana II, Sekretariat DPRD Puspem Badung pada Senin (11/11/2024). Audiensi tersebut juga dihadiri dari perwakilan Polres Badung dan Polda Bali.
SPM Angkasa Pura mengeluhkan perlakuan yang mereka dapatkan setelah menggelar demo beberapa waktu lalu. Padahal, kata Sekretaris SPM Angkasa Pura Dewa Rai, demo tersebut sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku dan sah dalam menuntut keadilan. Dia menyebutkan para pekerja tidak mendapatkan tuntutan yang mereka ajukan, tetapi justru sebaliknya. Dia mengaku mendapat perlakuan tidak sepantasnya dari perusahaan. Mereka yang menggelar demo ada 55 orang yang mendapat skorsing, namun yang terakhir tinggal 6 orang yang di antaranya juga pengurus hingga saat ini masih diskorsing. Mereka meminta perlindungan dan keadilan kepada Ketua DPRD. Mereka juga merencanakan akan menggelar demo di Kantor Bupati pada tanggal 14 November.
Usai menerima audiensi tersebut, Ketua DPRD I Gusti Anom Gumanti melihat mereka profesional dalam menangani masalah mereka. ”Mereka menginginkan adanya mediasi dan fasilitasi dari pemerintah. Artinya, Pemerintah rungulah rakyatnya seperti itu. Kita sudah tindak lanjuti, dan nanti akan kita panggil dari perusahaan tersebut, kita coba lakukan mediasi, kemudian kita melakukan permintaan-permintaan sesuai dengan aspirasinya,” katanya didampingi Kadis Perinaker Putu Eka Merthawan.
Namun Anom Gumanti menegaskan masalah disetujui dan tidak disetujui, menjadi hak mereka. ”Kan mereka perlu kita dengar, karena saya baru dilantik menjadi Ketua Dewan. Seutuhnya aspirasi mereka katanya sudah berjalan dari sebelumnya. Cuma saya kan tidak tahu sejauh mana masalah yang dialami. Tadi baru dijelaskan dan saya mengerti, 45 orang sudah direkrut kembali. Sekarang tinggal 6 orang lagi, itu yang jadi sumber permasalahannya. Oleh karena itu, saya sudah meminta kepada mereka untuk menyelesaikan ini secara kekeluargaan dan kami diberikan kesempatan sebagai mediator. Jadi kami tidak akan pertemukan, tetapi langsung memanggil pihak Perusahaan,” katanya.
Anom Gumanti melihat dalam penyelesaian segala permasalahan ada dua jalan, kekeluargaan atau jalur hukum. ”Kalau tidak tercapai dengan kekeluargaan atau buntu di kekeluargaan, yaa masing-masing pihak silakan di jalur hukum,” katanya.
Ketika ditanya terkait rencana demo ke Bupati, dia menyatakan dari pertemuan tersebut mereka justru mau mengikuti ajakan dan imbauan dari Dewan, Disnaker dan kepolisian untuk tidak melaksanakan demo pada tanggal 14. ”Ini harus kita berikan apresiasi terhadap sikap mereka yang sangat luar biasa. Itu yang menunjukkan sikap mereka yang profesional dalam menyelesaikan sebuah permasalahan. Artinya, mereka nggak ujug-ujug demo, mereka profesional, mereka paham apa yang harus mereka lakukan, mereka paham jalur dan mekanismenya,” katanya.
Sementara Eka Merthawan yang sempat memediasi kedua belah pihak menyatakan tidak tahu adanya skorsing terhadap pekerja dan sampai kapan akan diskorsing. ”Perkembangannya, 55 orang yang awalnya diskorsing sudah dipekerjakan walaupun dengan catatan. Itu kan kewenangan perusahaan. Yang kedua, yang diskorsing gajinya dibayar walaupun mereka tidak bekerja. Itu yang kami apresiasi dari perusahaan. Dari karyawan sekarang wajar, kalau ditanya kenapa 6 orang ini, kami masih menunggu mediasi pada Jumat (15/11/2024). Semoga pada saat itu disampaikan apa alasannya kenapa 6 orang ini masih diskorsing, itulah yang akan dilakukan oleh Pak Ketua (DPRD) bersama kami pada tanggal 15 yang akan datang. (bgn003)24111214