Ketua DPRD Badung Saksikan Penyerahan Sertifikat HGP Banjar Legian Kaja
Badung, Baliglobalnews
Ketua DPRD Badung, Putu Parwata, menyaksikan Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta, menyerahkan hibah tanah Pemerintah Kabupaten Badung dengan sertifikat Hak Guna Pakai (HGP), menjadi pelaba Pura Pengulun Banjar Legian Kaja. Penyerahan tersebut dilakukan ketika petinggi di gumi keris menghadiri pujawali Pura Pengulun Banjar Legian Kaja, Desa Adat Legian, Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, pada Jumat (17/9).Tanah yang dihibahkan tersebut seluas 410 meter persegi berlokasi di LC Legian akan dibangun tempat pengolahan sampah, reuse, reduce, recycle (TPS 3R). Hadir pula Anggota DPRD Badung Gusti Anom Gumanti dan Gusti Ngurah Sudiarsa, Camat Kuta beserta Tripika Kecamatan, Lurah Legian, Bendesa Adat Legian dan Tokoh Masyarakat setempat.
Kelian Suka Duka Legian Kaja, I Made Sada didampingi Kelian Dinas I Wayan Riasa menyampaikan terima kasih kepada Bupati beserta DPRD Badung yang telah berkenan hadir pada pujawali Pura Pengulun Banjar Legian Kaja. Atas nama krama banjar, pihaknya juga berterima kasih atas bantuan hibah tanah pemerintah sebagai pelaba Pura Pengulun Banjar.Dia menyatakan krama Banjar Legian Kaja berencana membangun TPS 3R untuk melengkapi Bank Sampah Legian Aksi Nyata yang sudah ada sebelumnya. Untuk itu, dia mohon kepada Pemkab Badung untuk membantu pembangunan TPS 3R dan Bank Sampah yang representatif serta modern di lahan 4,1 are yang dihibahkan. Dia mengharapkan dengan pembangunan TPS 3R ini dapat membantu masyarakat dalam penanganan sampah khususnya di wilayah Kelurahan Legian. “Sebetulnya kami telah menjalankan TPS 3R dengan 160 nasabah, dengan volume sampah terangkut 10-13 kubik per hari.
Bank Sampah Legian Aksi Nyata juga berjalan, namun dengan antusias 200 nasabah sehingga tidak dapat dilaksanakan lagi di Bale Adat Legian Kaja,” jelasnya.Sementara Bupati Giri Prasta mengapresiasi atas terlaksananya pujawali di Pura Pengulun Banjar Legian Kaja, dan mendoakan pujawali berjalan lancar, labda karya serta masyarakat diberi keselamatan dan kesejahteraan.Terkait masih mewabahnya virus Covid-19, Giri Prasta menyatakan pemerintah telah melakukan berbagai upaya guna menekan dan menanggulangi penyebaran Covid-19, satu di antaranya vaksinasi. Seperti halnya di wilayah Kuta sebagai pusat kepariwisataan, sudah menjadi komitmen Pemkab Badung menuntaskan vaksinasi di Kuta sehingga level PPKM semakin turun dan pariwisata kembali dibuka.Mengenai hibah tanah, Bupati menyatakan telah mendapat persetujuan sepenuhnya dari Ketua DPRD Badung. “Sertifikat yang kami serahkan menyebutkan tanah tersebut menjadi hak guna pakai.
Namun atas persetujuan Bapak Ketua DPRD Badung berarti tanah ini dapat menjadi milik dari krama Suka Duka Banjar Legian Kaja. Biar tidak ada persoalan ke depan, sehingga anak cucu saya di Legian Kaja selamanya akan dapat menikmati tempat tersebut,” katanya seraya menambahkan berbuat baik kepada masyarakat adalah salah satu rule model yang diberikan dari semua lini. Bupati juga mendukung rencana masyarakat untuk membangun TPS 3R di tanah tersebut. “Kami meyakini tokoh-tokoh di Legian Kaja telah memikirkan untuk apa nantinya, yang jelas untuk kepentingan masyarakat secara umum,” pungkasnya. (bgn003)21091710