Media Informasi Masyarakat

Ketua DPRD Badung, Parwata, Minta Penerima Hibah Sesuai Peruntukannya

Mangupura, Baliglobalnews

Ketua DPRD Badung, Putu Parwata, meminta kepada para penerima hibah dari Pemerintah Kabupaten Badung untuk memanfaatkan hibah sesuai dengan peruntukannya dan sesuai dengan anggaran yang telah disepakati.

Hal itu dikemukakan Parwata menjawab pertanyaan sejumlah wartawan di Ruang Kerjanya Sekretariat DPRD Puspem Badung pada Senin (20/2/2023).

“Soal dana hibah yang kita berikan kepada instansi vertikal, kelompok masyarakat, dan juga masyarakat serta lembaga-lembaga lainnya yang sah dapat kita fasilitasi,” katanya.

Parwata menyatakan DPRD dan Pemerintah sudah sepakat untuk memberikan dana hibah maupun dana dalam bentuk lain kepada semua lembaga yang patut. “Kita sudah memberi warning, catatan-catatan kepada penerima hibah, baik hibah BKK dalam bentuk hibah lainnya, kita minta kepada penerima hibah memanfaatkan sesuai dengan peruntukannya dan sesuai dengan anggaran yang telah disepakati dan item atau program-program yang memang diuraikan dalam proposal, sehingga dengan demikian tidak ada yang keluar dari itu, misalnya hibah diberikan dua miliar untuk pembangunan, ya dipertanggungjawabkan, jasanya berapa kemudian materialnya berapa, begitu pula yang lain-lainnya. Pada prinsipnya pemerintahan Kabupaten Badung memberikan hibah kepada masyarakat hanya untuk mempercepat semua proses, baik fisik maupun nonfisik, Tetapi kalau hal-hal yang lainnya kami tetap meminta supaya digunakan dengan baik dipertanggungjawabkan dengan baik. Karena itu control penerima hibah dapat dilaksanakan sebaik-baik mungkin. Tidak keluar dari aturan,” katanya.

Ketika ditanya teknis pengawasannya, Sekretaris DPC PDI Perjuangan Badung itu menyatakan kalau fisik dilakukan secara fisik. “Teknis pelaksanaannya dipertanggungjawabkan oleh panitia pelaksana tugas atau pengguna anggaran,” tandasnya. (bgn003)23022005

Comments
Loading...