Ketua DPRD Badung Anom Gumanti Mediasikan para Pihak atas Keluhan Pembangunan Hotel di Kuta
Mangupura, Baliglobalnews
Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti melakukan mediasi para pihak terkait keluhan pembangunan hotel di wilayah Kelurahan Kuta, Kecamatan Kuta, di Ruang Rapat Gosana II, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, pada Selasa (17/6/2025).
Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menyebutkan pihaknya melakukan mediasi para pihak, yakni dari Kuta Bex bersama Kuta Heritage dengan pembangunan hotel dari PT Bali International Trade Centre. Kemudian, semua pihak sudah diberikan menyampaikan keluhan, terutama dari penyanding. “Ada beberapa hal disampaikan, yang intinya begini, kalau kita melihat dari sisi regulasi, yaitu perizinan, PT Bali International Trade Centre ini sudah memenuhi syarat syarat. Hanya dua yang belum, yaitu terbit SLF (sertifikat laik fungsi) dan nanti ketika bangunan itu sudah 100 persen akan mendapatkan izin operasional, itu yang belum, masih dalam proses,” katanya usai memimpin mediasi.
Anom Gumanti meminta masing-masing pihak untuk menurunkan egonya. Jika tidak bisa diselesaikan secara kekeluargaan, maka dia mempersilakan untuk menempuh jalur hukum. “Tapi, jalur hukum sudah ditempuh kemarin juga tidak bisa selesai yaitu di Kejaksaan Tinggi. Nah, kembali lagi saya sampaikan kalau tidak ada niat baik para pihak ini menyelesaikan masalah ini ya sama-sama rugi jadinya. Yang satu membangun menghalangi view, yang satu artinya proses pembangunan ini akan terganggu. Belum apa-apa sudah ada keluhan, kerja malam salah. Inilah, saya minta supaya kedua belah pihak menyelesaikan dan tidak hanya melalui omongan saja, tetapi bisa dituangkan dalam bentuk tulisan,” tegasnya.
Anom Gumanti berharap dalam waktu dekat para pihak bisa akur dan sama-sama menurunkan egonya guna menjaga pariwisata di Badung. Namun, jika hal tersebut sampai berlarut-larut, pihaknya akan turun kembali. “Jadi, kita kasih waktu dulu, sementara waktu kita berikan pada Camat untuk memediasi lagi. Mudah mudahan bisa selesai. Kalau memang tidak bisa selesai, ya kita akan lakukan inspeksi lagi ke lokasi. Kalau nanti mungkin ada pelanggaran dan ada hal-hal mungkin tidak sesuai dengan aturan, ya tentu kita boleh merekomendasikan,” paparnya.
Turut hadir dalam mediasi tersebut Anggota DPRD Badung I Wayan Puspa Negara, I Made Sada, I Gusti Lanang Umbara dan I Made Rai Wirata, perwakilan Desa Adat Kuta, LPM Kuta, Lurah Kuta, perwakilan Kecamatan Kuta, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung, DPMPTSP Kabupaten Badung. (bgn003)25061715