Ketua DPRD Anom Gumanti: Sudah Sesuai Aturan
Mangupura, Baliglobalnews
Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti menyampaikan terima kasih atas penyampaian pertanggungjawaban APBD yang wajib dilakukan enam bulan setelah tahun anggaran berakhir, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 ayat 1.
“Jadi, saya ucapkan terima kasih, pelaksanaan ini sudah bisa sesuai dengan aturan yang ada. Sebelum enam bulan ini, astungkara ini sudah bisa kita sahkan di Dewan,” kata Anom Gumanti kepada sejumlah wartawan usai memimpin rapat paripurna di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Puspem Badung pada Kamis (3/7/2025).
Dia menyebutkan terdapat beberapa hal yang memang nanti akan diberikan saran-saran, yang salurannya melalui pandangan umum (PU) fraksi-fraksi. “Jadi, hari ini baru menerima dokumen penjelasan Bupati Badung. Nanti melalui perpanjangan tangan fraksi-fraksi, Bupati menyampaikan laporan pertanggungjawaban, apakah sudah sesuai dengan visi misi Bupati Badung, yang tentunya bermanfaat untuk masyarakat Badung, yang nanti ditanggapi oleh pandangan umum fraksi-fraksi,” katanya didampingi Wakil Ketua I DPRD AAN Ketut Agus Nadi Putra dan Wakil Ketua III DPRD I Made Sunarta.
Anom Gumanti berharap pemerintahan berjalan dengan berkelanjutan, lantaran salah satu visi misi Bupati Badung Wayan Adi Arnawa dan Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta adalah pola pembangunan semesta berencana. “Jika pak Giri Prasta itu pola pembangunan semesta berencana terdiri dari 6 hal. Kalau Pak Adi Arnawa yang sekarang namanya Sapta Kriya Adi-Cipta, tetapi semuanya itu esensinya dari pola pembangunan semesta berencana,” tandasnya. (bgn003)25070309