Media Informasi Masyarakat

Ketua DPRD Anom Gumanti Siap Kawal Komunikasi Pekerja dengan AP Support

Mangupura, Baliglobalnews

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung mengundang Manajemen PT Angkasa Pura Support (APS) dalam pertemuan di Ruang Gosana II, Sekretariat DPRD Badung pada Jumat (15/11/2024).

Pertemuan yang dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti didampingi Ketua Komisi IV Nyoman Graha Wicaksana dan Kadis Perinaker Putu Eka Merthawan, dihadiri Kabag SDM PT APS beserta jajaran dan perwakilan kepolisian.

Sebelumnya, DPRD Badung juga menerima audiensi belasan karyawan yang tergabung dalam Serikat Pekerja Mandiri (SPM) PT APS. Mereka minta perlindungan dan mohon keadilan atas permasalahan skorsing 6 karyawan.

Usai pertemuan, Anom Gumanti menyatakan ingin berimbang mendapat penjelasan terkait aspirasi federasi. ”Intinya begini, kita tidak akan bisa menyelesaikan masalah ini, karena masalah ini harus diselesaikan oleh kedua belah pihak. Caranya menyelesaikan masalah itu ada dua, pertama secara kekeluargaan. Kalau memang tidak bisa secara kekeluargaan, yaa melalui ranah hukum. Saya sih berharap hal ini masih bisa dikomunikasikan antara kedua belah pihak. Saya minta biar ada keberanian untuk bisa bertemu, komunikasi dulu. Kalau memang ada kekurangan, ada miskomunikasi, perbaiki ini dulu. Kalau memang bisa diperbaiki sehingga ada jalan keluar yang lebih baik,” katanya.

Kalau masing-masing pihak masih bersikukuh, Anom Gumanti menyatakan menghormati dan menghargai apa yang menjadi keinginan mereka. ”Tetapi dari sisi lembaga dewan, saya ingin ini bisa diselesaikan melalui komunikasi antara kedua belah pihak,” katanya.

Anom Gumanti menegaskan permasalahan ini bisa diselesaikan bergantung kepada mereka, kedua belah pihak. ”Siapa yang mengambil inisiatif lebih dahulu. Kalau pekerjanya, datang saja ke manajemen. Tadi (dalam pertemuan) kan sudah saya sampaikan, ketika pekerja mau datang, komunikasi mau koordinasi mohon diterima, dan beliau (APS) sudah siap kan? Tinggal dikomunikasikan saja,” katanya.

Ketika ditanya apakah akan ada pengawalan dari dewan dalam komunikasi tersebut, dengan diplomatis dia menyatakan permasalahan tersebut antarpihak. ”Kalau mereka meminta saya supaya ada di tengah-tengah mereka, saya siap kok. Kan begitu, kita bukan tidak menawarkan. Ini kan masalah antara kedua belah pihak,” katanya.

Sementara Kepala SDM PT APS Ricko Respati menyatakan dari awal membuka diri. Dia mengembalikan permasalahan tersebut sebagai hak dari karyawan. ”Karyawan menyatakan bahwa yang bersangkutan tidak melakukan pelanggaran, tidak merasa bahwa apa yang mereka lakukan tidak bertentangan dengan undang-undang. Kita hormati itu Pak. Tapi balik lagi adalah kalau dari Pak Ketua DPRD tadi, terbuka menjadi dua alternatif, satu musyawarah dan satu lagi dengan jalur sebagaimana berproses dalam hubungan industrial. Kita kembalikan, dalam artian kalau tidak mendapatkan titik temu, kami akan melakukan proses sebagaimana diatur dalam undang-undang,” katanya.

Ditanya apakah tidak ada kemurahan hati untuk menerima mereka, dengan nada meninggi dia menyatakan pihaknya tidak melihat adanya kebesaran dan jiwa besar dari para karyawan yang mengajukan tuntutan. ”Dalam artian yang bersangkutan tidak mengakui bahwa tindakan yang sudah dilakukannya adalah tindakan yang dilarang oleh undang-undang. Kedua, mereka tidak merasa berhak untuk menerima skorsing tersebut. Padahal jelas, skorsing itu adalah hak kami. Untuk apa? dalam pelaksanaan investigasi,” katanya.

Dia mempertanyakan kenapa yang bersangkutan menolak skorsing. ”Apa karena tidak merasa bahwa melaksanakan pelanggaran undang-undang atau karena apa atau karena ada hak yang kami langgar. Tidak ada Pak. Seluruh hak normatif yang menjadi hak karyawan selama masa skorsing tetap kami bayarkan,” katanya.

Ketika ditanya permasalahan muncul karena para karyawan tidak sepakat dengan kata ”Project” dalam perjanjian kerja baru, Ricko menyatakan itu hanya membedakan saja antara yang project dan non-project.

Ketika ditanya apakah dengan kata ”project” itu hak-hak para karyawan seperti pensiun tidak dipotong? ”Lho, kami tidak kami tidak pernah menyampaikan bahwa itu dipotong Pak. Makanya kata project ini adalah bukan menjadi bagian perselisihan hubungan industrial. Bukan juga perselisihan kepentingan, bukan juga merupakan perselisihan pemutusan hubungan kerja. Keempat adalah bukan juga merupakan perselisihan serikat. Jadi dalam hal konteks tuntutan menghilangkan kata project bukanlah merupakan perselisihan hubungan industrial. Sudah ya Pak, izin,” katanya seraya buru-buru ngeloyor keluar ruangan ketika para wartawan masih ingin mengorek tentang kata project tersebut. Tetapi Ricko beserta jajarannya bukannya langsung meninggalkan Gedung DPRD, tetapi dengan santainya dia menikmati hembusan asap rokok yang keluar dari mulutnya sambil mengobrol bersama rekan-rekannya dari APS di teras Gedung DPRD Badung. (bgn003)24111805

Comments
Loading...
Discover Rytr with full feature access.