Media Informasi Masyarakat

Ketua DPRD Anom Gumanti: Minimal Dua

Mangupura, Baliglobalnews

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti mengatakan DPRD Badung menargetkan minimal bisa membentuk dua ranperda inisiatif dewan.

Hal itu dikemukakan Anom Gumanti kepada sejumlah wartawan usai memimpin Rapat Paripurna DPRD Badung dengan dua agenda yakni penyampaian penjelasan dua ranperda inisiatif dewan dan penyampaian poenjelasan dua ranperda oleh Bupati Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Badung pada Rabu (29/10/2025).

Dua ranperda Inisiatif Dewan tersebut masing-masing Ranperda tentang Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual dan Ranperda tentang Perlindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies. Sedangkan dua ranperda dari eksekutif meliputi Ranperda tentang APBD Kabupaten Badung TA 2026 dan Ranperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal.

“Kami tidak muluk-muluk di dewan, bahwa dalam setahun minimal kita bisa melahirkan dua ranperda inisiatif. Astungkara di tahun 2026 sudah ada NA (naskah akademik)-nya tiga ranperda inisiatif. Nah, ranperda yang kita akan sampaikan kepada Bupati, yang pertama adalah perlindungan hak kekayaan intelektual. Jadi fasilitasi. Intinya, ketika masyarakat kita memiliki kemampuan dalam berbagai sektor terutama di dunia bisnis, inilah akan kita fasilitasi untuk mencarikan HAKI. Kalau dia misalnya berhubungan dengan ekonomi tentu dari Dinas Perekonomian, kalau koperasi tentu Dinas Koperasi, kalau dia bentuknya kebudayaan, nanti Dinas Kebudayaan yang memfasilitasinya,” katanya.

Terkait, Ranperda tentang Perlindungan tentang Bahaya Rabies, Anom Gumanti menyebutkan masalah rabies kadang-kadang juga sangat mengganggu masyarakat. Ketika terjadi kasus, kata dia, masyarakat susah mencari vaksin.

Dengan adanya ranperda tersebut, dia berharap tidak hanya ditangani oleh Dinas Kesehatan tetapi hewannya yang terkontaminasi ditangani oleh Dinas Pertanian atau Peternakan, orangnya ditangani oleh Dinas Kesehatan. “Jadi karena kita bertumpu pada sektor pariwisata, tentu ini sangat penting hubungannya, terlebih lagi ada dua objek wisata kita yang sangat rentan dengan isu rabies, yaitu Uluwatu yang ada monyetnya sama Sangeh. Jangan sampai nantinya tamu komplin karena tidak ada penanganan yang jelas untuk itu. Inilah peran dari dewan untuk mendorong eksekutif agar perda ini bisa dilahirkan,” tandasnya. (bgn003)25102910

Comments
Loading...