Kemenkraf Rakor Monitoring Evaluasi Program Dana Hibah Pariwisata
Badung, Baliglobalnews
Kementerian Pariwisata Ekonomi Kreatif (Kemenkraf) menggelar rapat koordinasi (rakor) monitoring dan evaluasi program hibah pariwisata tahun 2020 di Hotel Grand Hyatt Bali Kawasan ITDC Nusa Dua, Jumat (11/12/2020). Rapat diikuti 96 kabupaten/kota.
Rapat yang dilaksanakan dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan (Prokes) dibuka oleh Sekretaris Kementerian/Sekretaris Utama Kemenparekraf/Baparekraf, Ni Wayan Giri Adnyani, didampingi Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenparekraf, Fadjar Hutomo serta Asisten Administrasi Umum, Cokorda Raka Darmawan, mewakili Bupati Badung, ditandai dengan pemukulan gong disertai penyerahan cenderamata.
Cokorda Raka Dharmawan menyampaikan atas nama masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Badung menghaturkan terima kasih sebesar-besarnya atas bantuan Pemerintah Pusat dalam membentuk program dana hibah pariwisata sebagai wujud perhatian serta upaya akselerasi/ percepatan pemulihan ekonomi Nasional.
”Sebagaimana diketahui, Kabupaten Badung sangat mengandalkan sektor pariwisata sebagai penggerak perekonomian disertai berkontribusi besar terhadap pendapatan asli daerah. Oleh karena itu adanya dampak pandemi Covid-19 sangat berpengaruh terhadap segala sektor kehidupan masyarakat,” katanya.
Dalam pelaksanaan dana hibah pariwisata, kata dia, Kabupaten Badung mendapat paling besar. Pasalnya, pelaksanaanya diberikan batas waktu yang sangat relatif singkat disertai dukungan OPD telah melaksanakan monitoring dan evaluasi untuk mengimplementasikan dana hibah pariwisata di Kabupaten Badung.
Dia menyebutkan jumlah penerima hibah pariwisata di Kabupaten Badung 1.233 usaha hotel dan 388 usaha restoran yang ditetapkan dengan Keputusan Bupati Badung Nomor : 76/054/HK/2020 tentang Perubahan atas Keputusan Bupati Badung Nomor 67/054/HK/2020 tentang Penetapan Hotel dan Restoran Penerima Hibah Pariwisata Tahun Anggaran 2020.
”Adapun dana hibah pariwisata di Kabupaten Badung sebesar Rp 948.006.720.000,00 dan telah diterima sebesar 50% yakni Rp 474.003.360.000,00. Yang telah direalisasikan kepada usaha hotel dan restoran sebesar Rp. 398.708.505.681,84, sisanya Rp 75.294.854.318,16 digunakan untuk kegiatan dalam penerapan protokol kesehatan agar lebih baik lagi,” ungkapnya.
Sementara itu Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenparekraf, Fadjar Hutomo, selaku ketua panitia mengatakan, hibah pariwisata merupakan salah satu program stimulus pariwisata yang merupakan bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional(PEN) dengan total anggaran Rp 3,8 triliun untuk pariwisata, terdiri dari Rp 3,3 triliun untuk hibah pariwisata Rp 430 miliar anggaran dari Kementerian Perhubungan untuk mensuport aksesibilitas, insentif tambahan untuk membangun kepercayaan serta melihat pasar Rp 70 miliar. ”Tujuan utama dari hibah pariwisata ini adalah untuk membantu pemerintah daerah serta industri hotel dan restoran yang sedang mengalami finansial serta recovery penurunan pendapatan asli daerah akibat pandemi Covid-19 dengan jangka waktu pelaksanaan hingga Desember Tahun 2020,” terangnya.
Pada kesempatan yang sama Sekretaris Utama Kemenparekraf, Ni Wayan Giri Adnyana, dalam sambutannya mengatakan pemberian dana hibah pariwisata ini merupakan bentuk perhatian dari Pemerintah Pusat bentuk kolaborasi dari Kementerian Keuangan terutama Kemendagri yang dikawal oleh BPKP. ”Mari kita bersama-sama tetap harus disyukuri apa yang sudah diberikan oleh Pemerintah Pusat dengan berpedoman kepada data. Dengan adanya data kita bisa mengimplementasikan suatu program apalagi program tersebut berkaitan dengan anggaran. Kami sangat berharap ini merupakan pelajaran buat kita semua sehingga di kabupaten/kota juga bisa memulai untuk meningkatkan pengumpulan data-data yang terkait dengan tugas dan fungsi kita di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif,” katanya. (bgn003)20121123


