Kelurahan Ubung Tertibkan PKL, Minta Agar Tidak Gunakan Badan Jalan dan Trotoar Berjualan
Denpasar, Baliglobalnews
Kelurahan Ubung menertibkan para pedagang PKL dan pedagang bermobil yang berdagang di badan jalan dan yang berjualan di atas trotoar, tepatnya di Jalan Cargo, Denpasar, pada Senin (17/1).
Lurah Ubung, I Wayan Ariyanta, saat dimintai konfirmasi mengatakan kegiatan itu rutin dilaksanakan bersama Linmas dengan menyasar para pedagang kaki lima serta pedagang lainnya yang menggunakan trotoar atau badan jalan.
“Para PKL ini kami berikan imbauan dan edukasi serta pembinaan langsung terkait larangan berjualan dengan menggunakan badan jalan. Selain itu mereka juga melanggar Perda nomor 1 tahun 2015 tentang Ketertiban Umum, dimana dalam Perda tersebut dinyatakan bahwa larangan berjualan di atas trotoar, badan jalan, dan bantaran sungai,” ujarnya.
Menurut dia, para pedagang yang menggunakan badan jalan dan trotoar ini sangat menggangu para pejalan kaki dan menganggu ketertiban lalulintas. “Kami berharap dengan diberikannya imbauan ini agar para pedagang tidak lagi menggunakan badan jalan, dan kedepannya para pedagang serta masyarakat lainnya dapat bersinergi guna menciptakan Denpasar bersih, aman dan lestari,” katanya. (bgn003)22011711