Media Informasi Masyarakat

Kelurahan Tonja Rutin Pantau Prokes kepada Pelaku Usaha.

Denpasar, Baliglobalnews

Guna memastikan pelaksanaan PPKM Darurat secara optimal di masyarakat, terkait Penerapan tindaklanjut dari SE Gubernur Bali Nomor 09 Tahun 2021 dan Intruksi Mendagri Nomor 15 Tahun 2021, Kelurahan Tonja secara rutin memantau penerapan prokes dan jam operasional usaha.

Lurah Tonja, Ade Indah Sari Putri, mengatakan dari surat edaran yang sudah ditetapkan dari tanggal 3 Juli sampai 20 Juli 2021, jam operasional usaha sudah hampir sebagian besar mematuhi untuk tutup pukul 20.00 wita dan tidak melayani makan di tempat

“Semua sudah berbelanja dibawa pulang dan pemantauan sudah setiap hari kami lakukan terhadap pelaku usaha bersama dengan Satgas Covid Desa Adat Tonja dan Oongan,” katanya Rabu malam (7/6).

Setiap anggota satgas yang turun sekitar 20 sampai 25 personil dibagi menjadi dua tim yang terdiri dari pecalang, linmas, babinkamtibmas, babinsa, kaling dan staf kelurahan.

“Jika ada ditemukan yang belum patuh, akan  diperingati dan  berikan arahan untuk mengikuti Surat edaran yang sudah ada dan dalam situasi ini kami mengajak masyarakat untuk menerapkan pola hidup sehat bebas Covid-19 dengan 6 M, meliputi memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi bepergian, meningkatkan imun dan mentaati aturan,” pungkasnya. (bgn003)21070825

Comments
Loading...