Media Informasi Masyarakat

Kelurahan Sesetan Mendata Identitas Penduduk Nonpermanen di Rumah Kontrak dan Kos

Denpasar, Baliglobalnews

Guna menciptakan tertib administrasi kependudukan, serta keamanan lingkungan, Perangkat Kelurahan Sesetan, Kecamatan Denpasar Selatan, kembali mendata penduduk nonpermanen dengan menyasar 31 rumah dengan perkiraan 320 kamar kos pada Selasa (13/9) malam.

Dari hasil giat tersebut, tidak ditemukan pelanggaran administrasi kependudukan atau adminduk di wilayah tersebut.

Lurah Sesetan, Putu Wisnu Wardana, saat dimintai konfirmasi mengatakan pendataan atau sidak penduduk nonpermanen ini dilaksanakan sebagai upaya mewujudkan tertib administrasi. Dimana, saat ini diketahui tidak ada warga yang tidak beridentitas maupun penduduk non permanen yang belum melapor.

“Pendapatan kali ini nihil, semua warga telah tertib administrasi dan bagi penduduk non permanen semua telah memiliki Surat Keterangan Penduduk Non Permanen (SKPNP),” ujarnya.

Seperti diketahui, kegiatan pendataan penduduk ini melibatkan seluruh perangkat kelurahan, babinsa, bhabinkamtibmas, serta beberapa kepala lingkungan di wilayah Kelurahan Sesetan. Sehingga diimbau kepada masyarakat dan pengelola kost agar mendorong warga baru untuk melapor ke kepala lingkungan setempat.

“Kami mengimbau ke depan apabila ada warga baru yang tinggal, agar segera melapor kepada kelian setempat untuk didata, agar selalu terjaga tertib administrasi kependudukan di wilayah Kelurahan Sesetan,” katanya.

Sulastri salah satu warga pendatang yang tinggal di wilayah Kelurahan Sesetan mengaku pihaknya pun turut mendukung adanya pendataan rutin yang digelar agar tercipta rasa aman di lingkungan dan tertib administrasi. (bgn003)23091306

Comments
Loading...
Get started with Rytr AI for desktop.