Media Informasi Masyarakat

Kelurahan Pemecutan Sosialisasikan PPKM Berbasis Mikro dengan 6M

Denpasar, Baliglobalnews

Kelurahan Pemecutan bersama satgas lingkungan mensosialisasikan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro di seluruh wilayahnya. Dalam kegiatan itu sekaligus memantau pelaksanaan protokol kesehatan bagi pelaku usaha.

Hal itu disampaikan Lurah Pemecutan, Ida Bagus Agung Upawana Manuaba. Dia menyebutkan sosialisasi dilakukan dengan memberikan penjelasan terkait 6 M yakni memakai masker standar dengan benar, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi bepergian, meningkatkan imun, dan mentaati aturan.

Selain itu, pihaknya juga mensosialisasikan bahwa dalam surat edaran tersebut setiap orang, pelaku usaha, pengelola, penyelenggara atau penanggung jawab tempat dan fasilitas umum yang melaksanakan aktivitas, berkewajiban melaksanakan protokol kesehatan yang telah ditetapkan tersebut.

”Pentingnya PPKM berbasis mikro maka ketika surat edaran keluar kami langsung melakukan  sosialisasi agar masyarakat memahami karena  penularan Covid-19 di wilayah Kota Denpasar masih tinggi, sehingga semua pihak perlu untuk menjaga kesehatan, kenyamanan, keamanan, dan keselamatan,” katanya Rabu (10/2).

Dalam sosialisasi sekaligus memantau protokol kesehatan yang dilakukan, kata dia, semua pelaku usaha telah melengkapi sarana protokol kesehatan di tempat usahanya masing-masing. Namun dalam kegiatan yang dilakukan pihaknya menemukan dua orang melanggar jam buka operasional.

”Karena baru pertama kali melakukan kesalahan, pihaknya memberikan pembinaan. Jika di lain kesempatan lagi ditemukan pelanggaran, maka akan diserahkan ke Satpol PP Kota Denpasar untuk ditindaklanjuti,” tandasnya. (bgn003)21021021

Comments
Loading...