Kelurahan Panjer Beri Peringatan Restoran yang Buang Sampah di Jalan Tukad Citarum
Denpasar, Baliglobalnews
Lurah Panjer, I Putu Budi Ari Wibawa bersama tim memberikan peringatan dan edukasi kepada pengelola usaha restoran yang kedapatan membuang sampah di Jalan Tukad Citarum, Panjer, Kelurahan Panjer, pada Sabtu (30/4).
Lurah Budi Ari mengatakan sebelum tindakan peringatan, Tim TPS 3R Paku Sari di bawah naungan Kelurahan Panjer sudah melakukan pemantauan selama satu bulan. “Pihak restoran tersebut membuang sampah setiap 3 sampai 4 hari sekali dengan menggunakan polybag besar sebanyak 5 sampai 6 kantong,” katanya.
Dirinya mengatakan peringatan tersebut merupakan respons nyata pihak Kelurahan Panjer terhadap permasalahan sampah di wilayahnya. “Kami menekankan tidak hanya kepada pemilik usaha, juga semua warga masyarakat di wilayah Panjer khususnya untuk tidak membuang sampah sembarangan. Dan mohon melakukan pemilahan sampah terlebih dahulu, dan mari kita maksimalkan keberadaan dan fungsi TPS 3R Paku Sari,” ujarnya.
Terkait sanksi yang diberikan, Lurah Budi Ari mengatakan untuk saat ini masih sebatas memberi peringatan dan edukasi. “Pihak perwakilan restoran kami undang ke kantor Kelurahan untuk masalah ini dan kami minta untuk tidak mengulangi perbuatan itu lagi,” pungkasnya.