Kelian dan Prajuru Desa Adat Kapal Dikukuhkan, Agendakan Pembuatan Purana Tiap Pura
Badung, Baliglobalnews
Kelian dan Prajuru Desa Adat Kapal Kecamatan Mengwi, Badung, Masa Ayahan Isaka Warsa 1943-1948 tahun Masehi 2022-2027 dikukuhkan oleh Bandesa Madya Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Badung, AA Putu Sutarja, mewakili Bandesa Agung MDA Bali, di Wantilan Desa Adat Kapal pada Senin (17/1).
SK pengukuhan dibacakan oleh Bandesa Alitan MDA Kecamatan Mengwi, Ketut Sudiarsa. MDA Bali menetapkan dan mengukuhkan Kelian Desa Adat Kapal, I Ketut Sudarsana, Petajuh I Made Ariata, Panyarikan I Wayan Nuada, dan I Nyoman Parwata, Patengen I Wayan Dana da I Wayan Ananda.
Prajuru dilengkapi dengan baga parhyangan, baga pawongan, baga palemahan, baga adat dan budaya, dan petilik/juru arah.
Baga Parhyangan: IB Sudarma, I Made Tara, I Wayan Gina, I Ketut Astana, I Gusti Ngurah Bisnaja,
Baga Pawongan: AA Wira Suryaningrat, I Made Suparta, I Wayan Sudiarta, I Ketut Merta, I Nyoman Semeru.
Baga Palemahan: I Putu Alit Suwarsawan, I Wayan Sudiasa, I Made Wisnawa, I Made Darma, I Wayan Sudiasa.
baga adat lan budaya: AAN Sudarmawan, I Nyoman Sudarsana, I Rai Pujawan, I Made Adi Wijaya, I Wayan Kondra
Petilik/Juru Arah: I Wayan Cucianto, I Ketut Suwardana, I Putu Agus Santika

Bandesa Madya MDA Badung, AA Putu Sutarja, mengatakan dalam pelaksanaan pemilihan kelian desa tentu ada lika-liku yang dilewati. Akan tetapi, setelah pengukuhan Kelian dan prajuru, Sutarja mengajak seluruh lapisan masyarakat Desa Adat Kapal bersinergi membangun desa. Dia mengibaratkan dengan keris yang mempunyai dua sisi dan satu ujung. “Tujuannya satu, tapi saya harapkan agar prajuru jangan minta dilayani oleh masyarakat,” kata.Bandesa Desa Adat Kerobokan itu.
Sebagai seorang Bandesa, Sutarja menyadari berat menjalankan tugas jika tidak didukung oleh krama. “Seberapa pintar bandesa, kalau tidak didukung oleh krama tidak akan berjalan baik. Seberapa bodoh bendesa, kalau sudah didukung oleh krama pasti akan berhasil,” katanya.
Karena itu, dia minta agar krama Bali di Desa Adat Kapal tidak saling menyalahkan. “Mari saling menguatkan, sehingga tidak lagi ada perpecahan di masing masing banjar,” katanya seraya mengucapkan selamat ngayah, terutama Keluhan Adat Ketut Sudarsana yang terpilih untuk kedua kalinya.
Sementara Kelian Desa Adat Kapal, I Ketut Sudarsana, bersyukur dan menyampaikan terima kasih kepada semua pihak dan masyarakat Pantia yang telah melaksanakan tugas pemilihan hingga pengukuhan.
Dia memohon agar masyarakat Desa Kapal menjadikan dirinya sebagai kanti (sahabat) dalam menjalankan tugas sebagai kelian. Kalau sudah sebagai sahabat, maka dalam kamus tidak akan ada kata dusta.
Sudarsana menyebutkan program
Sebelumnya sudah bisa menjalankan upacara atma wedana kinambulan setiap dua tahun sekali, menerbitkan buku panca yadnya. Ke depan, dia merencanakan agar setiap pura di Desa Adat Kapal memiliki purana. Karena itulah, dalam kepengurusannya kali ini dilengkapi dengan baga adat dan budaya.
Dia juga menargetkan paling lambat tahun 2024 menggelar upacara ngusaba desa dan ngusaba nini, karena sudah lebih dari 30 tahun tidak terlaksana.
“Mari bersama sama menjalankan tugas agar Desa Adat Kapal semakin wibuh dan werdi,” katanya.
Pengukuhan dihadiri Paiketan Pemangku se-Desa Adat Kapal, Camat Mengwi, anggota DPRD Badung Made Suwardana dan Ni Nyoman Triani, Lurah kapal, WHDI, Kelian Adat dan Kaling, Ketua LPD, ketua LPM, prajuru dan kerta desa upadesa 2022-2027, Paiketan Pecalang Desa Adat Kapal babinkamtibmas, babinsa dan sesepuh Desa Adat Kapal. (bgn003)22011803