Media Informasi Masyarakat

Kejari Badung Musnahkan Ribuan Gram Narkoba dan Lakukan Mou dengan FH Unud

Badung, Baliglobalnews

Kejaksaan Negeri Badung, Bali, memusnahkan ribuan gram narkoba berbagai jenis dan melakukan kerja sama (MoU) dengan Fakultas Hukum Unud, yang berlangsung di kantor setempat, pada Rabu (2/7/2025) siang.

Kajari Badung Sutrisno Margi Utomo mengatakan barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 199 perkara yang terdiri dari tindak pidana umum yang sudah diputus dan berkekuatan hukum tetap (Inkracht) dari November 2024 hingga Juni 2025.

“Kegiatan pemusnahan barang bukti oleh seksi Pemulihan Aset Dan Pengelolaan Barang Bukti berupa 12.061 gram ganja, 3.745,19 gram ekstasi, 1.113,93 gram sabu, 332.02 gram kokain, 364,53 gram Psilosina, 5.371,49 gram pil koplo. Serta Handphone berbagai merk, timbangan elektrik berbagai merk, pakaian, tas, bong/alat hisap sabu,” ucap Kajari.

Kajari menyebutkan pemusnahan barang bukti digelar bertujuan bertujuan agar para jaksa sesuai kewenangannya melaksanakan putusan secara tuntas. Karena barang bukti adalah salah satu obyek eksekusi, sehingga diharapkan tidak ada lagi tunggakan penyelesaian perkara. “Upaya ini dilakukan, guna mengurangi tumpukan barang bukti dalam gudang barang bukti dan mengantisipasi tidak adanya penyalahgunaan barang bukti yang rawan seperti narkotika dan obat-obatan terlarang,” katanya.

Selain itu, kata dia, juga dilakukan pemusnahan Senjata tajam, pakaian, Handphone berbagai Merk, Dokumen, dalam perkara tindak pidana terhadap keamanan negara dan ketertiban umum dan tindak pidana lainnya sebanyak 97 perkara.

Dia juga menyebutkan dalam meningkatkan ilmu pengetahuan khususnya ilmu hukum, Kejari Badung menandatangani nota kesepahaman dengan Fakultas Hukum Universitas Udayana. “Kami, di Kejari Badung juga berkomitmen membentuk pemahaman baru serta pembaruan ilmu pengetahuan bagi para insan Adhyaksa dalam menjalankan tugas dan fungsinya sehari-hari,” katanya. (bgn008)25070219

Comments
Loading...
Write smarter with Rytr Desktop Edition.