Media Informasi Masyarakat

Kejakgung Kembali Periksa Lima Saksi Tipikor LPEI

Jakarta, Baliglobalnews
Kejaksaan Agung kembali memeriksa lima orang saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dalam penyelenggaraan pembiayaan ekspor nasional oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Tahun 2013-2019.


Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, mengatakan kelima saksi yang diperiksa yakni TS selaku Penanggung Jawab KJPP Toto Suharto, diperiksa terkait penilaian aset salah satu debitur LPEI. SS selaku Penanggung Jawab KJPP Sarwono Indrastuti & Rekan, diperiksa terkait penilaian aset salah satu debitur LPEI. EP selaku Perwakilan HongNa Consulting, diperiksa terkait penilaian aset salah satu debitur LPEI.  T selaku Perwakilan HongNa Consulting, diperiksa terkait penilaian asat salah satu debitur LPEI, dan MS selaku Perwakilan HongNa consulting, diperiksa terkait penilaian aset salah satu debirur LPEI.

Dalam siaran pers yang diterima Redaksi Baliglobalnews pada Rabu (9/2), Kapuspenkum menyebutkan pemeriksaan kelima saksi tersebut dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, dia lihat sendiri dan dia alami sendiri.

Hal ini guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional oleh Lembaga Ekspor Indonesia (LPEI).

“Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M,” pungkasnya. (bgn003)22020903

Comments
Loading...