Kejagung Periksa 1 Saksi Kasus Dugaan Korupsi PT ASABRI
Jakarta, Baliglobalnews
Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung memeriksa satu orang saksi pada Selasa (8/2), terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT ASABRI (Persero) pada beberapa perusahaan periode 2010 s.d. 2019.
Siaran Kapuspenkum Kejakgung yang diterima Redaksi Baliglobalnews pada Rabu (9/2) menyebutkan saksi yang diperiksa IWSJ selaku Direktur PT BRI Danareksa Sekuritas terkait dengan transaksi saham SIAP.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengan sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di PT ASABRI (Persero).
Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (bgn003)22020905