Media Informasi Masyarakat

Kecamatan Mendoyo dan Pekutatan Jadi Lokasi Terakhir Roadshow Sosialisasi PSBS Padas di Jembrana

Jembrana, Baliglobalnews

Dua kecamatan di Kabupaten Jembrana, yakni Kecamatan Mendoyo dan Kecamatan Pekutatan, menjadi lokasi terakhir roadshow Sosialisasi Percepatan Pelaksanaan Pembatasan Penggunaan Plastik Sekali Pakai dan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) Palemahan Kedas (Padas) Tahun 2025 dari total 57 kecamatan se-Bali pada Kamis (27/11/2025).

Duta Percepatan Penanganan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) Provinsi Bali Ny. Koster dalam sosialisasinya yang ke-56 di GOR Banjar Kebebeng, Desa Mendoyo Dangin Tukad, Kecamatan Mendoyo, mengingatkan masyarakat agar tidak mengulangi kesalahan seperti yang terjadi di TPA Suwung, Denpasar, yang menampung sampah selama puluhan tahun hingga menggunung.

Ny. Koster menyebutkan sistem pembuangan terbuka (open dumping) dan pembakaran yang selama ini dilakukan justru menimbulkan masalah baru karena menghasilkan zat beracun seperti dioksin yang berbahaya bagi kesehatan masyarakat. “Itu menjadi gunung sampah yang kini jadi musibah lingkungan dan kesehatan bagi warga,” jelasnya sembari mengajak masyarakat untuk mulai menata kembali penanganan sampah agar tidak menjadi masalah.

Menurut Ny. Koster, sistem ideal yang bisa dilakukan dalam menangani sampah saat ini yakni sampah organik diselesaikan oleh masyarakat langsung di sumber, sementara sampah anorganik dapat diselesaikan oleh desa maupun secara berjenjang hingga kecamatan dan kabupaten/kota. “Desa harus punya tempat pengolahan sampah reduce, reuse, recycle (TPS3R). Sampah anorganik bawa ke TPS3R, jangan sampai sampah organic, apalagi yang basah, dibawa juga ke sana dan akhirnya bercampur. Nanti justru menjadi masalah baru lagi. Makanya, untuk sampah organik harus selesai di sumbernya langsung,” jelasnya sembari menyampaikan konsep teba modern, inovasi pengolahan sampah organik berbasis rumah tangga yang memodifikasi konsep tradisional teba (lubang di belakang rumah) menjadi komposter berbahan beton dan dilengkapi penutup. Sistem ini bertujuan mengolah sampah organik seperti sisa makanan dan dedaunan menjadi pupuk kompos secara alami, sehingga mengurangi beban tempat pembuangan akhir (TPA).

Sosialisasi ke-57 berlangsung di Wantilan Pura Puseh, Desa Gumbrih, Kecamatan Pekutatan.

Anggota Tim Percepatan Pelaksanaan Pembatasan Penggunaan Plastik Sekali Pakai dan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, I Gusti Ayu Diah Werdhi Srikandi menyampaikan bahwa salah satu upaya mewujudkan Bali Bersih Sampah adalah dengan memilah sampah sesuai jenisnya. Sampah organik kering dapat diolah menggunakan Teba Modern maupun Teba konvensional, sedangkan sampah organik basah dan sampah dapur dapat dikelola melalui tong komposter. Dia pun mendemonstrasikan kepada masyarakat proses penggunaan dan pengelolaan sampah menggunakan tong komposter.

Selain itu, dia juga menyampaikan pengolahan sampah 3R, yakni reduce (mengurangi), reuse (menggunakan kembali), dan recycle (mendaur ulang), yang merupakan metode pengelolaan sampah untuk mengurangi limbah dan menjaga lingkungan. Konsep ini bertujuan meminimalkan produksi sampah dengan mengurangi penggunaan barang, menggunakan kembali barang yang masih layak pakai, serta mengolah sampah menjadi produk baru.

Terakhir, dia mengajak masyarakat untuk tidak lagi menggunakan plastik sekali pakai. Menurutnya, limbah plastik sulit terurai dan dapat mencemari tanah, mengurangi kesuburannya, serta melepaskan zat beracun ke air tanah. Apabila sampah plastik dibakar secara terbuka, maka akan melepaskan gas beracun yang berbahaya karena asap pembakaran plastik dapat menyebabkan masalah pernapasan.

Sementara Ketua TP PKK Kabupaten Jembrana Ny. Kembang Hartawan menyambut baik sosialisasi tersebut. “Saya mengajak para perbekel/bendesa adat/TP PKK desa/kelurahan/pakis untuk bergerak bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan, mendukung program penanganan sampah berbasis sumber ini,” ungkapnya. (*/bgn003)25112716

Comments
Loading...