Kebakaran Gudang Gas Diduga Akibat Praktik Pengoplosan, Pertamina Dukung Polda Bali Bertindak Tegas
Denpasar, Baliglobalnews
Insiden kebakaran di gudang LPG 3 kg, Komplek Pergudangan Cargo Taman II Ubung Denpasar Utara, pada Minggu (9/6/2024) lalu diduga akibat adanya aktivitas pengoplosan gas. Karena itu, PT Pertamina Patra Niaga Jawa Timur, Bali dan Nusa Tenggara, mendukung Polda Bali bertindak tegas kepada para pelaku pengoplosan gas.
“Untuk kejadian kemaren (gudang gas di Jl. Cargo-red), kami menduga tempat tersebut merupakan tempat praktik pengoplosan dengan didapati tabung 3 kg, 12 kg dan 50 kg,” kata Area Manager Communication, Relations and CSR Pertamina Patra Niaga Jawa Timur, Bali dan Nusa Tenggara Ahad Rahedi, pada Senin (10/6/2024).
Dia menyebutkan dari aspek keselamatan, tindakan pengoplosan berbahaya bagi pelaku dan pengguna LPG yang telah dioplos. Pasalnya, pengisian tidak sesuai standar LPG Pertamina sehingga aspek kualitas dan keamanannya tidak terjamin.
“Pertamina mengimbau kepada masyarakat, agar segera melaporkan jika menemukan ada tindakan yang dicurigai sebagai penyalahgunaan di sekitarnya. Laporan bisa disampaikan ke pihak kepolisian terdekat untuk mendapat penanganan sesuai prosedur. Jadi, dukungan masyarakat yang mewaspadai lingkungan sekitarnya tentu sangat membantu kepolisian, dalam menindak para pelaku penyalahgunaan LPG,” katanya.
Dia menjelaskan, Pertamina Patra Niaga wilayah Bali telah melakukan pengecekan ke lokasi kejadian pada Minggu (9/6/2024). Dan hasil pengecekan disampaikan bahwa Gudang LPG 3 kg yg diduga menjadi tempat pengoplosan tersebut bukan merupakan agen/pangkalan LPG Pertamina. “Saat ini pihak Pertamina menunggu hasil investigasi dan rilis resmi dari kepolisian,” katanya seraya menambahkan, untuk laporan dan informasi produk dapat menghubungi call center Pertamina di nomor 135.(bgn008)24061004