Kayun: Memang Demikian!
Mangupura, Baliglobalnews
Pilkada (pemilihan kepala daerah) di Badung bisa jadi satu-satunya di Indonesia atau pastinya di Bali, hanya diikuti oleh satu pasangan calon (paslon). Pasalnya, hingga batas akhir penutupan pendaftaran, tidak ada paslon lagi yang mendaftar ke KPU Badung.
Hanya ada satu paslon, yakni Calon Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta dan Calon Wakil Bupati Badung, Ketut Suiasa yang dikenal dengan paket Giriasa. Padahal, sebelumnya parpol di Badung, yakni Partai Golkar, Gerindra dan Partai Nasem membentuk koalisi yang disebut KRBB (Koalisi Rakyat Badung Bangkit). Bahkan mereka sudah mempunyai bakal paslon. Sayangnya, koalisi buyar di tengah jalan setelah DPP Golkar justru mendukung dan merekomendasikan Giriasa.
Adanya satu paslon tidak mengurungkan niat KPU Badung untuk menggelar deklarasi sehat dan damai, padahal hanya ada satu paslon.
”Tahapan dan mekanismenya memang demikian.Kami hanya melaksanakan hal-hal yang memang sudah diatur dalam Peraturan KPU nomor: 14 tahun 2015 dan PKPU 13 tahun 2018 terkait pemilihan dengan satu pasangan calon,” kata Ketua KPU Badung, Wayan Semara Cipta, Minggu (27/9).
Ketika ditanya apakah ada potensi yang mengganggu jalannya pilkada, toh tidak ada dua paslon yang berhadapan, Kayun – demikian sapaan akrabnya – menyatakan potensi pasti akan selalu ada. ”Namanya juga dinamika kehidupan, ada yang suka, ada yang tidak. Apalagi dalam kaitan dinamika politik,” katanya.(bgn/din)20092718