Kasus Sembuh di Denpasar Bertambah 12 Orang, Positif 11 Orang
Denpasar, Baliglobalnews
Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Denpasar kembali mencatat adanya penambahan kasus positif dan kasus sembuh covid-19. Pada Sabtu (31/10) penambahan kasus sembuh 12 orang, sedangkan kasus positif 11 orang yang tersebar di 9 wilayah desa/kelurahan.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, mengatakan kasus Covid-19 di Kota Denpasar masih terus mengalami pergerakan. Penambahan kasus sembuh dan kasus positif masih ditemukan setiap harinya.
Dewa Rai merinci persebaran 9 desa/kelurahan yang mencatatkan penambahan kasus positif yakni Desa Pemecutan Kelod 3 kasus positif baru. Sementara itu 8 desa/kelurahan masing-masing mencatatkan penambahan 1 orang. Sedangkan 34 desa/kelurahan tidak mencatatkan penambahan kasus positif baru.
”Mari bersama-sama lebih waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, termasuk dalam lingkup rumah tangga dan lingkungan sekitar rumah, mengingat dua klaster yakni klaster keluarga dan perjalanan dalam daerah masih mendominasi, hal ini mengingat arus mobilitas di Denpasar sangat tinggi, di samping juga ada klaster upacara keagamaan dan klaster perkantoran,” ujarnya Sabtu (31/10).
Secara kumulatif, kata dia, perkembangan kasus Covid-19 di Kota Denpasar menunjukan angka positif tercatat 3.245 kasus, pasien sembuh 2.994 orang (92,27 persen), meninggal dunia 76 orang (2,34 persen), dan yang masih dalam perawatan 175 orang (5,39)
Terkait upaya menekan angka kematian akibat Covid-19, Dewa Rai mengatakan bahwa GTPP mengimbau kepada masyarakat yang memiliki penyakit bawaan atau yang berada pada usia rentan untuk lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan.
Dewa Rai kembali mengingatkan agar semua pihak ikut berpartisipasi mencegah penularan Covid-19 tidak semakin meluas. ”Hindari kerumunan, selalu gunakan masker dan sesering mungkin mencuci tangan setelah melakukan aktivitas, selain itu mari bersama terapkan 3 M (menjaga jarak, menggunakan masker dan mencuci tangan) serta menghindari 3 R (ramai-ramai, rumpi-rumpi dan ruangan sempit),” katanya. (bgn122)20103120