Kasat Lantas Polres Bangli Sosialisasikan Operasi Patuh Agung 2020 Lewat RPKB
Bangli, Bali Global News
Kasat Lantas Polres Bangli, AKP I Ketut Sukadana, S.H. mensosialisasikan Operasi Patuh Agung 2020 lewat Radio Publik Kabupaten Bangli (RPKB), Kamis (16/7).
Operasi Patuh Agung 2020 yang akan dilaksanakan selama 14 hari mulai 23 Juli hingga 5 Agustus 2020 mendatang menyasar pengemudi tanpa menggunakan helm atau tidak menggunakan helm standar SNI, pengemudi yang melawan arus, pengemudi anak di bawah umur, kendaraan tidak menggunakan jalur yang telah ditentukan dan pengemudi yang tidak mematui protokol kesehatan dalam penanganan penyebaran Covid-19.

Kasat Lantas menuturkan sosialisasi ini dilakukan sebagai bentuk preentif kepada masyarakat agar tetap mematuhi peraturan berlalulintas serta menaati protokol kesehatan dalam penanganan Covid-19.
”Melalui sosialisasi ini kami mengimbau kepada masyarakat agar tetap mematuhi aturan berlalu-lintas serta menaati protokol kesehatan dalam penanganan pandemi Covid-19,” ujarnya.
Hal senada juga diungkapkan Kapolres Bangli, AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan, S.I.K., M.I.K.. Dia menyatakan operasi tersebut dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu-lintas serta menaati protokol kesehatan. ”Jadilah pelopor keselamatan berlalulintas dan jadikan Bali sebagai rol model tertib berlalu-lintas,” tandasnya. (bgn/humas)20071603