Kapolresta Denpasar: Dumas Dugaan Penyerobotan Lahan di Ungasan Masih Lidik
Denpasar, Baliglobalnews
Kapolresta Denpasar, AKBP Bambang Yudo Pamungkas, mengatakan, penyidik Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) masih melakukan upaya lidik laporan pengaduan masyarakat (dumas) terkait dugaan penyerobotan dan pelanggaran tata ruang oleh investor di Ungasan, Kuta Selatan, Bali.
“Kami masih proses lidik. Dan saat ini sudah ditangani penyidik Reskrimum Polresta,” ujar Kapolresta saat dimintai konfirmasi melalui Whatsapp di Denpasar, pada Rabu (23/3).
Kapolresta meminta media untuk bersabar terkait progres lidik kasus ini. Mengingat, perlu kehati-hatian dalam menangani Dumas ini. “Nanti kita kabari lagi, bagaimana progres dumas ini, jadi sementara itu saja yang bisa saya sampaikan. Jadi mohon bersabar,” katanya.
Kapolresta Bambang tidak menampik pada Selasa (22/3) menerima kunjungan Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta, di Mabes Polresta. Yang juga sempat menanyakan perkembangan dumas kasus itu.
“Memang benar, kemarin Bupati Badung sempat temui kami untuk bersilaturahmi. Dan, juga sempat menanyakan dumas ini,” katanya.
Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta, saat pertemuan tersebut sempat menanyakan progres dumas terkait dugaan pelanggaran tata ruang di Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Badung. Dia didampingi Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara.
Informasi yang dihimpun menyebutkan laporan dumas oleh Satpol PP Badung terkait dugaan pelanggaran tata ruang di Pantai Melasti pada 13 Januari 2022. Ada dugaan beberapa pelanggaran hukum di pantai tersebut, mulai dari tata ruang hingga adanya dugaan aliran dana yang mencapai miliaran rupiah.
Ada tujuh investor melakukan kerjasama dengan desa adat yang dilakukan oleh bendesa. Dua investor dari bendesa sebelumnya dan bendesa sekarang ada lima investor.
Dari 7 tersebut, saat ini 3 sudah beroperasi, 1 sedang proses pengerjaan bangunan, 2 sudah tutup dan 1 terbakar pada tahun lalu.
Bandesa Adat Ungasan, I Wayan Disel Astawa, tidak merespons ketika dimintai konfirmasi. Dihubungi lewat sambungan telepon Whatsapp, anggota DPRD Bali itu tidak mengangkat. Demikian pula ketika dihubungi lewat pesan singkat Whatsapp, hingga berita ini usai ditulis pukul 15.19, yang bersangkutan tidak membalas. (bgn008/003)22032301