Kapolres Buleleng Sidak Pelayanan Publik di Gedung SPKT
Singaraja, Baliglobalnews
Kapolres Buleleng, AKBP Andrian Pramudianto, sidak (inspeksi mendadak) ke Gedung Sentra Pelayanan Polisi Terpadu (SPKT) Polres Buleleng di Jalan Surapati, Singaraja, pada Kamis (2/9) pukul 13.30 wita.Gedung SPKT merupakan gedung pelayanan publik yang melayani pelayanan surat izin mengemudi (SIM), pengesahan BPKB, pelayanan sidik jari, pelayanan penerbitan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK), pelayanan laporan kehilangan barang dan pengaduan masyarakat. Kapolres didampingi Kasi Propam, Iptu Swijana serta Kasat Lantas Iptu Anton Suherman,yang menjelaskan setiap loket pelayanan yang ada di dalam Gedung SPKT dan ruangan pelayanan bermain anak, ibu menyusui serta pelayanan terhadap disabilitas.
Sidak untuk melihat langsung pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat agar benar-benar bersih tidak ada praktek-praktek diluar prosedur yang telah ditentukan.Kapolres menanyakan kepada seorang warga, Agus, yang memerlukan pelayanan penerbitan SKCK. Dia menyebutkan hanya memerlukan waktu tidak sampai 30 menit dan tidak dipungut biaya di luar biaya yang telah ditentukan. Kapolres Buleleng menekankan kepada personel yang ada di pelayanan publik untuk tidak melakukan pungli serta melayani masyarakat dengan baik sesuai dengan ketentuan yang ada, apalagi Polres Buleleng sekarang ini sudah mendapatkan predikat WBK dan menuju zona integritas WBBM.”Polri sebagai pelayan masyarakat untuk tetap mengedepankan pelayanan yang baik dan prima, tanpa pamrih dan layani secara humanis,” katanya. (bgn003)21090211