Media Informasi Masyarakat

Kapolres Badung Hadiri Rapat Paripurna DPRD Badung

Badung, Baliglobalnews

Kapolres Badung, AKBP Leo Dedy Defretes, menghadiri Rapat Paripurna  DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Puspem Badung, pada Selasa (19/4).

Sidang dengan agenda penyampaian Rekomendasi DPRD Badung terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Badung tahun 2021 dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Badung, Putu Parwata didampingi Wakil Ketua Wayan Suyasa dan Made Sunarta.

Bupati Badung Nyoman Giri Prasta menyampaikan apresiasi kepada pimpinan beserta jajaran DPRD Badung, begitu juga dengan peran serta masyarakat Badung secara menyeluruh berkenaan dengan rekomendasi yang disampaikan DPRD Kabupaten Badung terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Badung Tahun 2021. “Rekomendasi yang disampaikan DPRD merupakan amanat konstitusi terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban pemerintah daerah sehingga ini merupakan catatan strategis yang nanti akan bisa jadikan sebuah dasar dalam melaksanakan sebuah evaluasi kinerja ke depan oleh Bupati Badung,” ujar Kapolres AKBP Leo Dedy Defretes usai mengikuti sidang.

Kapolres mengapresiasi langkah kepala pemerintahan, sekalipun masih situasi pandemi Covid-19 yang fokus terhadap penanganan dampak yang ditimbulkan, Pemerintahan Kabupaten Badung masih tetap dapat menjalankan amanat rakyat sesuai dengan yang diamanatkan oleh ketentuan hukum berlaku.

“Langkah dan upaya inilah yang tetap dapat menyelenggarakan tugas-tugas pemerintahan sebagaimana mestinya sesuai dengan yang diamanatkan oleh ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (bgn003)22041904

Comments
Loading...