Media Informasi Masyarakat

Kapolres Badung Hadiri Penutupan Deklarasi Lapas Bebas dari Halinar

Badung, Baliglobalnews

Kapolres Badung, AKBP Leo Dedy Defretes, menghadiri penutupan program dan deklarasi lapas (lembaga pemasyarakatan) bebas dari halinar (handphone, pungutan liar dan narkoba) di Lapas Klas IIA Kerobokan. Kehadiran Kapolres Badung tersebut bertujuan untuk menjalin kerjasama dalam menciptakan situasi aman di Lapas Klas IIA Kerobokan.

“Kita jalin kerjasama dengan pihak Lapas guna menyukseskan program bebas dari halinar,” kata Kapolres di Lapangan I Gusti Ngurah Rai, Lapas Klas IIA Kerobokan.

Mantan Kasat PJR Ditlantas Polda Bali itu menjelaskan, guna menertibkan Lembaga Permasyarakatan Kls IIA Kerobokan dari maraknya warga binaan dan petugas membawa atau melakukan maupun penyalahgunaan handphone, pungutan liar dan narkoba, sehingga dilakukan kegiatan rehabilitasi dan deklarasi bebas halinar.

“Dengan telah adanya kegiatan rehabilitasi dan deklarasi halinar, ke depan LP akan menjadi tempat yang diharapkan sebagai pembinaan terhadap napi, bukan lagi menjadi sarang dari penyalahgunaan narkoba maupun pungutan liar termasuk penggunaan handphone terhadap warga binaan,” pungkasnya. (bgn003)21093004

Comments
Loading...